kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjelasan Kemenag Soal Daftar Tunggu Haji Hampir Mencapai Satu Dekade


Selasa, 14 Juni 2022 / 10:30 WIB
Penjelasan Kemenag Soal Daftar Tunggu Haji Hampir Mencapai Satu Dekade

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, media sosial ramai membahas sebuah unggahan yang berisi tentang estimasi daftar tunggu haji reguler Indonesia hingga 97 tahun. Dalam unggahan tersebut, tersaji beberapa daerah dengan daftar tunggu haji paling lama. 

Daerah tersebut antara lain Kalimantan Selatan hingga 77 tahun, Kota Makassar selama 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun. Adapun estimasi tersebut, bersumber langsung dari laman Haji Kementerian Agama (Kemenag). 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Saiful Mujab mengatakan, estimasi tersebut bisa jadi lantaran kuota nasional tahun ini hanya 45,6%. 

"Mungkin karena asumsi kuota tahun ini hanya 45,6%," kata Saiful saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/6/2022) pagi. 

Pasalnya, pada haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.   Jumlah tersebut menurun drastis, berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia. 

Baca Juga: Mengintip Fasilitas Kamar Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah

Meski demikian, Saiful memastikan, apabila kuota nasional telah kembali 100%, secara otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama yang terpapar saat ini. 

"Bila kuota nasional kembali 100%, secara otomatis akan kembali lagi, karena itu sistem aplikasi," tutur dia. 

Daftar tunggu Kabupaten Bantaeng nyaris satu abad 

Menilik estimasi daftar tunggu haji reguler, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi daerah dengan masa tunggu terlama, yakni nyaris satu abad. 

Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, daftar tunggu hingga 97 tahun itu sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022. 

"Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19," ujar Ikbal di Makassar, Jumat (10/6/2022), dilansir dari Antara. 

Lantaran dijalankan oleh sistem, Ikbal menuturkan bahwa daftar tunggu jemaah calon haji masih akan berubah dan menyesuaikan dengan kuota haji setiap tahun. 

Baca Juga: Sembilan Hari di Madinah, Jemaah Haji Indonesia Dapat Makan 3 Kali Sehari

"Website Siskohat Kemenag ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list," kata dia. 

Adapun menurut Ikbal, kuota normal yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia pada 2019 sebanyak 231.000 orang. Angka tersebut berkurang menjadi sebanyak 100.051 orang yang terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. 

"Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya, termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah," ungkap Ikbal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Daftar Tunggu Haji hingga 97 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag"
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×