Penulis: Arif Budianto
KONTAN.CO.ID - Pengumuman CPNS 2024, pendaftaran diperpanjang sampai 10 September sampai pukul 23:59 WIB. Meski pengumuman CPNS 2024 terbaru mengungkapkan bahwa pendaftaran diperpanjang, bukan berarti pelamar jadi lebih santai, siapkan berkas yang menjadi syarat.
Kabar gembira datang untuk para pelamar CPNS 2024. Baru-baru ini (5/9/2024), melalui akun Instagram resmi BKN (@bknidofficial), pengumuman CPNS 2024 mengungkapkan bahwa pendaftaran diperpanjang.
Terlepas dari kekurangan dan masalah yang dihadapi oleh para pelamar, pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang hingga lima hari ke depan.
Baca Juga: Eror? Inilah 5 Website dan Aplikasi Pembelian E-Meterai Alternatif Beserta Link Resmi
"Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 diminta tidak melakukan pendaftaran saat mendekati batas akhir waktu," ungkap BKN melalui caption di akun Instagram resminya.
"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan ini dengan maksimal," tambahnya.
Permasalahan yang banyak dialami pelamar adalah E-Meterai. Berkas persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024 kebanyakan harus dibubuhi E-Meterai.
Sayangnya, situs atau website hingga aplikasi yang menyediakan pembelian E-Meterai mengalami banyak kendala. Mulai dari sulit mengakses, pembelian berhasil namun kuota tidak bertambah, hingga masalah yang dihadapi ketika membubuhkan E-Meterai pada berkas elektronik.
Merespon permasalahan tersebut, pihak PERURI terus berupaya maksimal memulihkan layanan E-Meterai.
PERURI kabanya telah melakukan penyiapan dan peningkatan kapasitas infrastruktur serta menyediakan website khusus pembelian E-Meterai untuk mengakomodir kebutuhan pendaftaran CASN 2024.
Bagi Anda yang mungkin masih berjuang untuk menyelesaikan pendaftaran CPNS 2024, manfaatkan kesempatan yang tersisa ini sebelum pendaftaran ditutup pada 10 September pukul 23:59 yang akan datang.
Baca Juga: H-1 Penutupan CPNS 2024, Kemenkumham Masih Jadi Instansi Paling Diminati
Sebagai info tambahan, batas akhir pendaftaran untuk instansi Kemendikbudristek dan Kemenag tidak ada perubahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News