kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penggunaan BBM ramah lingkungan berdampak besar mengurangi emisi gas rumah kaca


Kamis, 19 November 2020 / 18:10 WIB
Penggunaan BBM ramah lingkungan berdampak besar mengurangi emisi gas rumah kaca

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mengupayakan perbaikan regulasi demi mendorong penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo menjelaskan pengaturan spesifikasi BBM merujuk PP No.36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas memperhatikan 4 aspek yaitu perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, serta K3LL.

Adhi menilai, penggunaan BBM ramah lingkungan berdampak besar mengurangi emisi gas rumah kaca serta mendukung kesehatan.

Adapun, Terkait BBM ramah lingkungan, telah diterbitkan Peraturan Menteri LHK No. P.20 Tahun 2017, di mana sesuai Permen LHK tersebut, kendaraan bermotor yang sedang diproduksi wajib memenuhi baku mutu emisi gas buang paling lambat pada bulan Oktober 2018 untuk kendaraan berbahan bakar bensin, dengan spesifikasi BBM yang dipersyaratkan yaitu nilai RON minimal 91 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm. Selanjutnya, pada bulan April 2021 untuk kendaraan berbahan bakar solar. Spesifikasi BBM yang dipersyaratkan yaitu nilai Cetane Number minimal 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

"Sebagai bentuk komitmen Kementerian ESDM guna mendukung implementasi BBM ramah lingkungan, telah ditetapkan SK Dirjen Migas No. 177K Tahun 2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang Standar dan Mutu BBM jenis Bensin RON 98 yang dipasarkan di Dalam Negeri. Bensin RON 98 ini telah memenuhi persyaratan sesuai Permen LHK No. P.20 Tahun 2017 yakni RON 98 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm, dapat dikatakan spesifikasi ini setara dengan EURO IV," ujar Adhi dalam ialog publik dengan tema: Tingkatkan Kualitas Udara Sehat di Masa Transisi New Normal Dengan Implementasi BBM Ramah Lingkungan, Rabu (18/11).

Adhi melanjutkan, untuk BBM jenis minyak solar, telah diterbitkan SK Dirjen Migas No. 0234.K Tahun 2019 di mana untuk kandungan sulfur solar CN 51 telah sesuai dengan ketentuan Permen LHK No. 20 Tahun 2017.

Baca Juga: Undang investor, Menteri ESDM paparkan upaya penggunaan bakan bakar rendah emisi

Disisi lain, Adhi memastikan langkah lainnya dalam mendorong optimalisasi konsumsi BBM ramah lingkungan yakni melalui peningkatan kapasitas kilang dan pembangunan kilang baru.

"Harapan kami kapasitas pengolahan kilang yang saat ini sekitar 1 juta barel per hari, nantinya pada tahun 2027 akan meningkat menjadi 2 juta barel per hari dengan produksi BBM setara Euro IV," kata Adhi.

Selain itu, dilakukan juga  pembangunan green refinery di Kilang Plaju dan kilang Dumai dengan masing-masing kapasitas 20.000 bopd, pencampuran BBM fosil dengan Bahan Bakar Nabati (BBN) yang berasal dari sumber terbarukan, serta studi dan penelitian yang masih terus berlangsung antara Pemerintah, badan usaha dan para ahli mengenai bagaimana kilang Indonesia mampu mempoduksi BBM yang berkualitas lebih baik.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi bilang konsumsi BBM ramah lingkungan erat kaitannya dengan Program Langit Biru yang digagas sejak 20 tahun silam. "Salah satu upaya program tersebut adalah mengurangi emisi gas buang. Emisi gas buang berkontribusi 70% terhadap kualitas udara," jelas Tulus.

Tulus melanjutkan, masyarakat perlu diingatkan kembali untuk mewujudkan kualitas udara dengan Program Langit Biru, khususnya kualitas BBM yang digunakan. Pasalnya, Indonesia dinilai merupakan salah satu negara yang tertinggal dalam penggunaan BBM berstandar Euro.

Selanjutnya: Selain insentif, Kementerian ESDM juga petakan potensi hilirisasi batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×