Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) selaku pengelola gerai Pizza Hut Indonesia berharap pemerintah dapat memberlakukan kebijakan yang memudahkan operasional pelaku usaha restoran.
Sekretaris Perusahaan PZZA Kurniadi Sulistyomo mengatakan, sebenarnya PZZA sudah pernah mendapat insentif berupa dana hibah sektor pariwisata pada kuartal IV-2020 lalu.
Insentif tersebut cukup membantu dalam pengelolaan operasional PZZA, termasuk pembayaran gaji para karyawan yang jumlahnya mencapai ribuan. Alhasil, perusahaan ini mampu menjalankan bisnisnya dengan baik tanpa ada kebijakan PHK massal.
Menurutnya, insentif bagi pelaku usaha restoran yang sangat dibutuhkan saat ini adalah terkait kemudahan untuk berusaha. Dalam hal ini, PZZA berharap ada keleluasaan jam operasional dan pengaturan kapasitas restoran yang fleksibel. Pelonggaran seperti itu dinilai bisa saja terwujud jika program vaksinasi Covid-19 berjalan lancar sehingga masyarakat bisa lebih leluasa beraktivitas.
Baca Juga: Langkah Resto Cepat Saji dalam Mencegah Penyebaran Virus Corona
“Selama ini operasional kami cukup terbatas akibat adanya kebijakan pembatasan kegiatan di masa pandemi,” tutur dia, Selasa (2/3).
Adanya kebijakan kemudahan untuk berusaha tersebut diyakini dapat memberi banyak manfaat, tak hanya bagi PZZA, melainkan juga para pelaku usaha restoran lainnya. Diharapkan, kebijakan tersebut dapat menyelamatkan banyak tenaga kerja yang sempat terancam kehilangan pekerjaan akibat penutupan restoran di tengah pandemi Covid-19.
“Sebagai perusahaan skala nasional yang memperkerjakan ribuan orang, tentu pandemi ini mempengaruhi kelangsungan usaha kami,” tandas dia.
Selanjutnya: Sarimelati (PZZA) tambah kegiatan usaha dengan food truck, ini alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News