kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengacara Maybank Hotman Paris tantang debat nasabah yang kehilangan Rp 22 miliar


Rabu, 11 November 2020 / 08:15 WIB
Pengacara Maybank Hotman Paris tantang debat nasabah yang kehilangan Rp 22 miliar
ILUSTRASI. Pengacara Maybank Hotman Paris tantang debat nasabah yang kehilangan Rp 22 miliar. Tribunnews/Jeprima

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara PT Maybank Indonesia Tbk (BNII), Hotman Paris Hutapea menantang debat langsung kepada nasabah yang kehilangan dana Rp 22 miliar. Kasus penggelapan dana nasabah di Maybank ini sendiri sudah dalam penyidikan kepolisian.

Nasabah yang kehilangan dana di Maybank adalah Winda Lunardi dan ibunya. Kasus penggelapan dana di Maybank ini sudah berlangsung lama tapi baru ramai belakangan ini. Polisi sudah menetapkan kepala cabang Maybabk Cipulir, Jakarta sebagai tersangka.

Dalam unggahan di akun Instagram, Hotman Paris menantang nasabah Maybank yang mengaku mengalami pembobolan rekening sebesar Rp 22 miliar, Winda Lunardi untuk berdebat secara langsung di salah satu stasiun televisi nasional. 

Melalui unggahannya di Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris bilang, ingin melakukan diskusi secara terbuka agar proses ini bisa berjalan lancar. Sekaligus seluruh pihak bisa memperoleh kesempatan untuk menyatakan pernyataan ataupun pembelaan. 

Hotman juga mengajak Winda berserta kuasa hukumnya termasuk sang ayah bernama Herman Lunardi untuk berdiskusi dalam siaran live yang diharapkan bisa segera digelar pukul 19.00 WIB Selasa (10/11) atau Rabu (11/11). 

Baca Juga: Pembobolan dana Rp 22,9 miliar milik atlet eSport di Maybank bukan kasus sederhana

"Agar fair (adil) dan diberi kesempatan ke semua pihak yang terkait untuk memberi pernyataan dan pembelaan, saya menyarankan kepada salah satu TV untuk mengundang semua yang terkait dengan kasus Maybank," katanya dalam video postingannya yang diunggah pada laman Instagram, Selasa (10/11). 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kelanjutan kasus ini, Kuasa Hukum Winda Joey Pattinasarany mengatakan, untuk saat ini pihaknya memilih untuk memberikan proses hukum berjalan. "Saat ini kami menahan diri tidak memberikan statement dulu. Mohon pengertiannya," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (10/11). 

Sebagai informasi tambahan, dalam artikel yang dimuat Kontan.co.id, Senin (9/11) lalu, Maybank Indonesia menegaskan tak bisa serta merta mengembalikan dana yang hilang milik nasabahnya yaitu Winda Lunardi dan ibunya Fioletta Lizzy Wiguna yang dibobol digunakan secara tidak sah oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT. 

Perusahaan beralasan perkara tersebut bukan kasus pembobolan sederhana, sebab dana pada rekening tersebut juga turut dialirkan oleh AT yang kini telah berstatus tersangka kepada Ayah Winda yaitu Herman Lunardi. 

“Herman Lunardi dan tersangka AT sudah saling mengenal sebelum tersangka AT bekerja di Maybank. Tersangka AT bekerja di Maybank sejak 2014,” jelas Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko di Jakarta, Senin (9/11).



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×