kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan Pajak Tahun 2021 Sudah Lampaui Target


Selasa, 28 Desember 2021 / 06:25 WIB
Penerimaan Pajak Tahun 2021 Sudah Lampaui Target

Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum sampai di penghujung tahun 2021, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membawa kabar gembira bahwa penerimaan pajak telah melebihi target. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hingga 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah ini melampaui target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. 

“Jumlah tersebut sama dengan 100,19% dair target yang diamanatkan dalam APBN tahun angaran 2021 yang sebesar Rp 1,229,6 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di kantor pusat DJP, Senin (27/12). 

Tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan masing-masing KPP. 

Baca Juga: Pemerintah Bakal Jatuhkan Sanksi Bila Peserta Tax Amnesty Jilid II Berbohong

Sedangkan dari sisi Kantor Wilayah (Kanwil), setidaknya sudah ada tujuh Kanwil yang berhasil melampaui target yang ditetapkan, yaitu. 

- Kanwil DJP Jakarta Selatan I
- Kanwil DJP Wajib Pajak besar
- Kanwil DJP Jakarta Khsuus
- Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
- Kanwil DJP Kalimantan Barat
- Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah
- Kanwil DJP Jakarta Utara. 

Bendahara negara sangat mengapresiasi hal ini. Penerimaan negara masih moncer, meski di tengah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi tengah berlangsung. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ditjen Pajak. 

Baca Juga: Ingin Ikut Tax Amnesty Jilid II? Begini Caranya

Di waktu yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga mengungkapkan apresiasinya atas keberhaislan Ditjen Pajak dalam mencapi target penerimaan pajak setelah 12 tahun penantian. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang masih tetap menjalankan kewajiban pajak meski ada di masa sulit pandemi Covid-19. “Pajak yang anda bayarkan, sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri,” tandas Suryo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×