kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak masih tekor sekitar Rp 273,5 triliun


Selasa, 22 Desember 2020 / 07:05 WIB
Penerimaan pajak masih tekor sekitar Rp 273,5 triliun

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang tutup tahun, penerimaan pajak masih tekor hingga Rp 273,5 triliun, alias jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Pencapaian penerimaan pajak yang loyo disebabkan oleh dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menunjukkan hingga akhir November realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 925,3 triliun. Angkat tersebut baru mencapai 76,8% dari target yang akhir tahun sebagaimana diamatkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Secara rinci, komponen penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas hingga November 2020 sebesar Rp 29,2 triliun, kontraksi hingga 44,8% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 52,8 triliun.

Kemudian, pajak non-migas sepanjang Januari-November 2020 realisasinya sebesar Rp 896,2 triliun, tumbuh minus 17,3% year on year (yoy). Adapun komponen pajak non-migas tersebar dalam empat jenis pajak.

Pertama, PPh non-migas dengan realisasi sejumlah Rp 492,6 triliun, minus, 20% yoy. Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 378,8 triliun, kontraksi 14,1% yoy. Ketiga, pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 19,1 triliun, minus 6,4% yoy. Keempat, pajak lainnya sebesar 5,7% atau tumbuh negatif 3,9% yoy.

Baca Juga: Defisit APBN mencapai Rp 883,7 triliun hingga November 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi PPh migas dalam tren negatif sejalan dengan harga migas di sepanjang tahun ini terjadi flukluasi cukup tajam dan dalam level yang rendah atau di bawah prediksi pemerintah. Begitu pula dengan lifting migas yang menurun.

Kendati demikian, Menkeu meninal pos PPN masih mengindikasikan harapan untuk membantu mengupulkan penerimaan pajak dalam satu bulan terakhir. Alasannya, biarpun PPN tumbuh negatif, tapi lebih rendah dibandingkan dengan jenis pajak non-migas lainnya. 

Menkeu pun menegaskan, bila dilihat secara bulan pada Novemeber 2020 penerimaan pajak berada dalam tren perbaikan, Hal ini sejalah dengan pemulihan ekonomi di kuartal IV-2020 yang lebih baik daripada periode sebelumnya, terutama setelah tekanan di kuartal II-2020.

“Mtm lebih baik dibanding dengan psosii bulan sebelumnya, penerimaan bulan November menunjukan tren perbaikan, yang sebetulnya di kuartal III-2020 sudah ada pemulihan, tapi  memang terbatas pada beberapa jenis pajak saja,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi November, Senin (21/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×