kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Penerima Vaksin Pfizer Belum Masuk Dalam Daftar Penerima Vaksin Booster, Mengapa?


Jumat, 14 Januari 2022 / 10:57 WIB
ILUSTRASI. Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal. Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi

Sebab, kata dia, para penerima vaksin Pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan. 

"Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan," kata Nadia saat dihubungi, Kamis (13/1/2022). 

Nadia mengatakan, saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca. 

Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna. 

Baca Juga: Kemenkes Perintahkan Dinkes Daerah Untuk Melaksanakan Vaksinasi Booster

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer. 

"Iya dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksinasi booster mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini. 
Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu. 

Baca Juga: Berbeda Dengan Kemenkes, Ini Syarat Vaksin Covid-19 Booster di Jakarta

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri. 

Budi juga mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster dapat memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Sebut Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Vaksin Booster, Ini Alasannya"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

×