kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,82   2,18   0.24%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerima vaksin Covid-19 diusulkan dapat sertifikat dan bisa jadi syarat bepergian


Sabtu, 16 Januari 2021 / 14:30 WIB
Penerima vaksin Covid-19 diusulkan dapat sertifikat dan bisa jadi syarat bepergian

Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan akan memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19. Sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.

"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/1).

Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi.

Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.

"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya.

Baca Juga: Bankir: Vaksinasi bakal meningkatkan kepercayaan masyarakat dan industri

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan. Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.

"Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo mengkritik wacana yang akan dilakukan Budi. Rahmad mengingatkan Budi bahwa vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk meredam penularan virus SARS-CoV-2.

"Cuma hati-hati, divaksin belum berarti bebas, divaksin kemudian lari sana-sini, kena virus, naik pesawat nularin semua, Pak, hati-hati," kata Rahmad dalam rapat tersebut.
"Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," jawab Budi.

Setelah Vaksinasi Covid-19 Pemerintah sudah menggelar vaksinasi sebagai upaya menangani pandemi Covid-19 pada Rabu (13/1).

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech. Setelah vaksinasi perdana terhadap Presiden Jokowi, program vaksinasi dilanjutkan di seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Jika ada efek samping serius vaksin Covid-19, bagaimana tanggung jawab negara?

Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Nursita Sari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Wacanakan Penerima Vaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Bisa Jadi Syarat Bepergian".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

×