kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,92   -8,44   -0.91%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan kebijakan PPKM sempat menekan transaksi uang elektronik berbasis kartu


Kamis, 30 September 2021 / 07:15 WIB
Penerapan kebijakan PPKM sempat menekan transaksi uang elektronik berbasis kartu

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan mobilitas sejak awal Juli lalu dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sempat menekan transaksi uang elektronik berbasis kartu. Pasalnya, jenis pembayaran yang satu ini memang lebih banyak digunakan untuk pembayaran terkait transportasi. 

PT Bank Mandiri Tbk salah satu yang merasakan dampak pembatasan tersebut. "PPKM sempat mempengaruhi performance Mandiri e-money tetapi  di periode bulan Agustus sudah pulih kembali," ungkap Thomas Wahyudi, SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri pada KONTAN, Selasa (28/9). 

Meski begitu secara keseluruhan, transaksi e-money sepanjang tahun ini hingga Agustus 2021 masih tumbuh baik. Secara total, frekuensi transaksinya mencapai 600 juta dengan volume hampir mencapai Rp 11 triliun atau naik 20% secara year on year (YoY).

Sampai akhir tahun, bank ini memproyeksikan transaksi e-money akan tumbuh di atas 10%. Thomas bilang, perseroan telah melakukan beberapa strategi untuk mendorong transaksi uang elektronik ini. 

Salah satunya dengan memperluas merchant yang bisa menerima e-money, tidak hanya di sektor transportasi saja namun juga merchant retail. Selain itu,  Bank Mandiri juga terus memperluas dan memberikan kemudahan channel top up melalui kolaborasi dengan berbagai convenience store, e-commerce dan retailer, serta menampilkan desain kartu yang lebih unik.

Sementara penerapan tarif MDR e-money sudah mulai diimplementasikan dengan para merchant terkait. Thomas mengatakan, implementasi itu akan membuat ekosistem bisnis e-money menjadi sehat dan sustain.

Baca Juga: Kuartal II 2021, transaksi Bank Mandiri API tercatat mencapai 136% (yoy)

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga cukup merasakan dampak dari PPKM tersebut karena sebagian besar transaksi TapCash ditopang dari transaksi di sektor transportasi dan jalan tol. 

Mucharom Sekretaris Perusahaan BNI mengatakan,  TapCash hanya bisa mencatatkan transaksi 23,7 juta per Agustus 2021 dengan adanya PPKm tersebut. Hanya saja, dia tidak merinci seberapa besar penurunannya.  "Pada bulan September 2021, transaksi sudah kembali berangsur meningkat seiring dengan adanya pelonggaran PPKM." ujarnya. 

BNI memproyeksikan transaksi TapCash tahun ini akan tumbuh positif namun dengan tetap memperhitungkan faktor pandemi dan PPKM.  Guna meningkatkan potensi transaksi, perseroan menjalankan program promo Tapcash di minimarket, e-commerce,  dan promo lokal di berbagai daerah. Perseroan juga aktif berkolaborasi dengan berbagai komunitas untuk meningkatkan jumlah kartu, transaksi, dan awareness TapCash.

 

Adapun implementasi MDR sudah diterapkan di beberapa merchant yang bekerjasama dengan TapCash. Mucharom mengatakan, implementasi MDR 0,5% sudah disosialisasikan perseroan.  BNI berharap peraturan terkait MDR dapat diimplementasikan menyeluruh sehingga akan mendorong nilai tambah bagi Bank dan menyehatkan industri uang elektronik chip based.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) masih mencatatkan kenaikan transaksi uang elektronik cukup signifikan. Hingga Agustus 2021, transaksinya tumbuh 223% YoY. "Hal ini menunjukkan perubahan transaksi masyarakat dana dukungan besar BRI terhadap cashless society," kata Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI.

Selanjutnya: Akhir tahun, Bank Mandiri akan luncurkan Livin 2.0 sebagai layanan superApp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×