Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pemain dana pensiun terus mengalami penurunan. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Maret 2021 pemain dana pensiun hanya 214 pelaku usaha. Sementara di periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai 219 pelaku.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya hal tersebut dikarenakan pendiri yang mengalami kesulitan keuangan sehingga kesulitan menambah iuran tambahan bahkan iuran normal rata-rata Dana Pensiun yang kecil
"Tren ke depan akan semakin berkurang khususnya dana pensiun dengan program manfaat pasti, disamping bubar ada beberapa dana pensiun yang akan konversi ke iuran pasti," kata Bambang kepada kontan.co.id, Selasa (4/5).
Baca Juga: Bisnis asuransi jiwa mulai menggeliat pada awal tahun ini
Ia menyebut, walaupun kecil, aset dana pensiun pasti tumbuh, return on investment sampai dengan triwulan I/2021 masih di atas 1,5% untuk rata-rata industrinya. Sementara, rata-rata imbal sasaran sampai akhir tahun 2021 sekitar 7% hingga 8% untuk industri namun kata Bambang, ada beberapa dana pensiun yang di bawah dan ada yang di atas everage.
Sementara itu, Bambang mengatakan, pertumbuhan dana kelola untuk Program pensiun manfaat pasti atau PPMP relatif kecil karena rasio peserta pasif (pensiunan) jauh lebih banyak dibanding peserta aktif (pegawai yang mengiur).
"Strategi investasi di tahun ini masih berorientasi pada liabilitas (liability driven) agar supaya tidak missmacth dengan kewajiban likuiditasnya. Artinya investasi dana pensiun komposisinya tidak banyak mengalami perubahan," imbuh Bambang.
Selanjutnya: AIA Financial (AIA) catatkan aset tumbuh 6,6% menjadi Rp 53,3 triliun pada 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News