Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pendaftaran sekolah dinas dimulai hari ini, Jumat 9 April 2021. Institut Pemeritahan Dalam Negeri (IPDN) termasuk sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran mulai hari ini. Simak cara dan syarat pendaftaran IPDN 2021 agar berjalan lancar.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai Jumat 9 April 2021 hingga 30 April 2021. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen dalam konferensi pers yang digelar BKN Kamis 8 April 2021 menyebutkan ada delapan sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran tahun ini. IPDN termasuk sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran
Berikut cara dan syarat pendaftaran IPDN 2021.
Bagaimana syarat dan cara pendaftaran IPDN 2021?
Syarat pendaftar Bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di jalur kedinasan, seperti IPDN, harus memenuhi syarat umum meliputi:
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
- Tinggi badan pendaftar bagi laki-lagi minimal 160 cm dan pelamar perempuan minimal 155 cm
Ada pula syarat khusus bagi calon pendaftar IPDN 2021, yakni:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat Tidak bertato atau bekas tato
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
- Belum pernah menikah, khusus bagi pendaftar perempuan belum pernah hamil atau melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
Baca juga: Panduan lengkap pendaftaran sekolah kedinasan, syarat, link & nama sekolah
Dokumen untuk syarat pendaftaran IPDN 2021
Sebelum melakukan pendaftaran di IPDN, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:
- Pas foto berlatar merah KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
- Kartu Keluarga
- Ijazah atau surat keterangan lulus