kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pencairan BSU Tahap 2 Bakal Dilakukan Minggu Depan, Harap Bersabar


Jumat, 16 September 2022 / 07:26 WIB
Pencairan BSU Tahap 2 Bakal Dilakukan Minggu Depan, Harap Bersabar
ILUSTRASI. Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, penyaluran BSU tahap 2 diusahakan dapat terlaksana minggu depan. KONTAN/Muradi

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -  BADUNG. Bagi masyarakat yang tengah menanti penyaluran bantuan subsidi upah (BSU), harap bersabar. Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, penyaluran BSU tahap 2 diusahakan dapat terlaksana minggu depan. 

Saat ini, Kemenaker sedang menunggu data penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang sedang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, rencananya data akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (15/9/2022). 

"Kami minta ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan besok Kamis akan masuk, jumlahnya berapa belum pasti," kata dia kepada media di Bali, Rabu (14/9/2022). 

Menurut dia, pihaknya memang meminta data perbaharuan data setiap minggunya. Dengan itu, harapannya data dapat dipadupadankan di gelombang kedua. Namun demikian, Indah belum dapat memastikan kapan penyaluran BSU gelombang kedua akan disalurkan. 

Dia mengatakan, per 12 September 2022 sudah disalurkan BSU tahap pertama kepada 4,1 juta penerima. 

Baca Juga: Klik Cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BLT BBM Rp 300 Ribudi Aceh Cair Pekan Ini

"Penyaluran terakhir kami pantau kemarin tanggal 13 September, jadi 4,1 juta tadi sudah tersalurkan," katanya. 

Indah memaparkan, pemerintah menargetkan menyalurkan BSU ke 16 juta penerima. Namun demikian, dalam prosesnya kemungkinan terdapat data yang tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. 

"Kalau dari 16 juta itu hanya 14 juta orang yang datanya valid, 2 jutanya kami akan cek lagi. Karena diakhir suka ada residu-residu sisa yang tidak bisa tersalur dan ternyata enggak bisa tidak sesuai dengan Permenaker 10, maka kami tidak akan salurkan, karena kami taat regulasi," ucap dia. 

Baca Juga: Awas Hoaks, Link Cek Penerima BSU Di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id

Indah menekankan, dana BSU tidak menggunakan uang iuran mayarakat di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, BSU ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Bukan uang pekerja, jadi pakai dana APBN," tutup dia.

Syarat mendapatkan BSU 2022 

Melansir Kompas.com, bantuan ini terlebih dahulu disalurkan kepada pemilik rekening bank milik negara (Himbara), yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN. Kendati demikian, Kemnaker memastikan bahwa pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan tetap menerima BSU. 

Diberitakan Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, rekening bukan menjadi syarat mendapatkan BSU 2022. 

Menurutnya, pekerja yang memenuhi syarat dipastikan akan mendapat BSU, apa pun rekening banknya. 

Ia menjelaskan, ada dua cara penyaluran BSU untuk pemilik rekening bank non-Himbara. Pertama, penerima BSU akan dibukakan rekening baru bank Himbara guna mendapatkan dana bantuan tersebut. 

Kedua, proses penyaluran dana BSU juga bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

"Cara ambilnya bisa ditransfer ke nomer rekeningnya atau kalau lewat pos bisa dikirim langsung atau dibuatkan pospay," katanya lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker: Kalau Data Siap, Penyaluran BSU Tahap 2 Bisa Minggu Depan"

Penulis : Agustinus Rangga Respati
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×