kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Tetap Naikkan Harga BBM Meski Harga Minyak Sempat Turun, Ini Alasannya


Senin, 05 September 2022 / 05:15 WIB
Pemerintah Tetap Naikkan Harga BBM Meski Harga Minyak Sempat Turun, Ini Alasannya

Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar bersubsidi, dan Pertamax pada Sabtu (3/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sekalipun harga Indonesian Crude Price (ICP) turun menjadi US$ 90 dolar per barel hingga Desember 2022, tetap saja harga rata-rata ICP selama 1 tahun ini berada di level US$ 98,8 per barel atau hampir US$ 99 per barel. 

Menurutnya, sekalipun harga ICP  turun menjadi US$ 85 per barel hingga akhir Desember 2022, keseluruhan rata-rata harga ICP Indonesia di sepanjang tahun 2022 masih berada di level US$ 97 per barel. 

Meski ada di kondisi ini, pemerintah tetap harus merogoh kocek yang lebih dalam untuk subsidi dan kompensasi energi, yaitu dari Rp 502,4 triliun menjadi Rp 640 triliun. 

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Mengerek Harga Tiket Hingga 35%

“Jadi, tetap saja kami harus memberikan tambahan subsidi sekitar Rp 137 triliun hingga Rp 151 triliun bila kondisi-kondisi tersebut sudah terjadi. Tergantung dari harga ICP tersebut,” jelasnya saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam menyampaikan keputusan ini, Sabtu (3/9). 

Menurutnya, bila pemerintah tidak memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, maka bisa saja subsidi energi yang awalnya disiapkan Rp 502,4 triliun, bengkak menjadi Rp 653 triliun. 

Sri Mulyani menyadari keresahan rakyat akan naiknya harga BBM ini. Terlebih, bila melihat harga minyak dunia yang sudah bergerak turun. 

“Kami sadar, masyarakat saat ini tanya kenapa (harga BBM naik?), padahal harga minyak dalam sebulan terakhir agak mengalami penurunan. Kami terus melakukan perhitungan,” tuturnya.

Asal tahu saja, pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar bersubsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, serta Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. 

Baca Juga: Anggaran Subsidi Bisa Tembus Rp 649 Triliun, Kemenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman

Meski harga BBM kemudian meningkat, Sri Mulyani mengingatkan pemerintah tetap memberikan bantuan sosial bagi masyarakat untuk tetap menjaga daya beli. 

Menurutnya, cara ini lebih efektif untuk bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran kepada masyarakat miskin. 

“Sebagian dari belanja yang tadinya untuk keseluruhan subsidi, adalah digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Ini juga untuk menjaga agar tidak ada penambahan angka kemiskinan,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×