kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pemerintah tegaskan sertifikat vaksin tak bisa gantikan testing pelaku perjalanan


Rabu, 17 Maret 2021 / 07:30 WIB
Pemerintah tegaskan sertifikat vaksin tak bisa gantikan testing pelaku perjalanan

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan sertifikat vaksinasi virus corona (Covid-19) tak bisa digunakan sebagai syarat tunggal pelaku perjalanan.

Sertifikat vaksinasi disebut tak bisa menggantikan kewajiban testing sesuai aturan yang ada. Hal itu untuk memastikan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Sampai saat ini karena kita masih dalam posisi pandemi Covid-19 sertifikat vaksin ini belum menjadi satu-satunya syarat untuk pelaku perjalanan jadi pemeriksaan untuk tes Covid-19 masih dilakukan," ujar Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers, Selasa (16/3).

Syarat tes bagi pelaku perjalanan internasional maupun domestik tetap harus dilakukan. Hal itu juga melihat jumlah orang yang divaksin pada saat ini belum banyak.

Baca Juga: China luncurkan sertifikat vaksinasi covid-19 digital

"Prosentase jumlah orang yang divaksin ini masih relatif belum banyak, jadi tidak mungkin menimbulkan kekebalan kelompok," terang Siti.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini total orang yang telah divaksin dosis pertama sebanyak 4,46 juta orang. Angka tersebut masih terpaut jauh dari target 181,5 juta orang.

Meski begitu, Siti bilang vaksinasi juga dibutuhkan untuk perjalanan ke sejumlah negara. Salah satunya adalah Arab Saudi yang disebut akan mewajibkan orang yang masuk telah divaksinasi Covid-19.

Selanjutnya: Satgas Covid-19: Vaksin AstraZeneca tidak terindikasi menyebabkan pembekuan darah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

×