Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Pemerintah pun memberikan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang berjuang di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dari awal 2021 hingga 9 Juli 2021, pemerintah sudah menyalurkan dana insentif senilai Rp 2,9 triliun untuk 375.000 tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah memberikan santunan atas kematian 166 tenaga kesehatan, dengan jumlah realisasi santunan hingga Rp 49,8 miliar.
“Kami sangat sedih melihat jumlah tenaga kesehatan yang meninggal. Ini juga bisa menjadi gambaran risiko Covid-19 yang luar biasa,” ujar Sri Mulyani kepada Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).
Baca Juga: Hingga semester I 2021, Kemenkeu telah salurkan Rp 2,6 triliun insentif nakes
Sri Mulyani mengungkapkan, di sepanjang tahun 2020 lalu, pemerintah sudah memberikan insentif dan santunan tenaga kesehatan pusat sebesar Rp 4,65 triliun.
Namun, berdasarkan review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP), ada tunggakan sebesar Rp 1,47 triliun. Dari tunggakan tersebut, pemerintah sudah membayar Rp 1,42 triliun.
Sementara untuk tenaga kesehatan di daerah, di sepanjang 2020, pemerintah sudah menggelontorkan Rp 4,17 triliun ke kas daerah dan sudah disalurkan sebesar Rp 3,28 triliun dan sisanya dalam proses.
Lebih lanjut, akselerasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah dialokasikan lewat earmarked DAU/DBH tahun anggaran 2021 sebesar Rp 8,15 trliiun.
Selanjutnya: Pekan depan, pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga untuk nakes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News