kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah perketat PPKM mikro di luar Jawa-Bali


Kamis, 08 Juli 2021 / 05:30 WIB
Pemerintah perketat PPKM mikro di luar Jawa-Bali

Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali, Pemerintah memberlakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 6 Juli hingga 20 Juli mendatang. Hal ini dilakukan, setelah pemberlakuan PPKM Darurat  untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 6 Juli hingga 20 Juli. 

Pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali diberlakukan pada 43 Kabupaten / Kota yang berada di 20 Provinsi, yang memiliki level asesmen 4. Sedangkan rincian level asesmen atas Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa-Bali yakni: (a) Level 4 sebanyak 43 Kab/Kota; (b) Level 3 sebanyak 187 Kab/Kota; dan (c) Level 2 sebanyak 146 Kab/Kota.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kepada seluruh pemerintah Daerah, dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota, untuk disiplin menjalankan HM.4.6/173/SET.M.EKON.3/06/2021 aturan PPKM Mikro yang telah ditetapkan. 

Pemerintah Pusat juga mendorong setiap daerah mematuhi standar pengetesan (testing) Covid-19 dari WHO. “Pada PPKM Mikro ini, target jumlah minimal testing harian sudah ditetapkan, jadi tidak ada daerah yang (nanti) mengurangi jumlah testing untuk menekan positivity rate-nya. Selain itu juga harus dimonitor kontak erat (tracing), karena varian delta ini menyebar lebih cepat,” katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Menaker minta semua pihak berupaya hindari PHK

Testing perlu ditingkatkan sesuai tingkat positivity rate mingguan, dengan target positivity rate di bawah 10%. Misalnya Kota Banda Aceh dengan positivity rate 49,36 per minggu, maka target 
jumlah tesnya adalah 592 per hari, demikian juga misalnya di Kota Bandar Lampung dengan positivity rate 41,56 per minggu, maka target jumlah tes 2.333 per hari.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa-Bali, Pemerintah juga terus meminta kepada Pemerintah Daerah agar meningkatkan kapasitas RS khusus Covid-19 menjadi 40%. “Sekarang ini secara nasional rata-rata TT di RS untuk Covid-19 sebesar 28% dari kapasitas. 

Untuk di Jawa-Bali rata-rata 31% dan di Luar Jawa-Bali 19% dari kapasitasnya, sehingga sekarang didorong untuk mencapai target Kemenkes agar dinaikkan ke 40% dari kapasitas, sekaligus ditingkatkan kesiapan Nakes, Obat dan Alkes” ujar Menko Airlangga. 

Untuk mendukung pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali dan PPKM Darurat di Jawa-Bali, Pemerintah akan memberikan bantuan beras masing-masing 10 kg kepada 20 juta penduduk. Di mana 10 juta akan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Nantinya, program ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial dan BULOG.

Selanjutnya: Menjaga Kesehatan Mental Selama Pandemi, Ini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×