kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,06   -1,45   -0.16%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Pasang Target Penerimaan Pajak Konsumsi Tahun Depan Rp 810,4 Triliun


Jumat, 18 Agustus 2023 / 07:16 WIB
Pemerintah Pasang Target Penerimaan Pajak Konsumsi Tahun Depan Rp 810,4 Triliun
ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak konsumsi pada tahun 2024 lebih tinggi dari outlook tahun ini.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak konsumsi tahun 2024 lebih tinggi dari outlook tahun ini. Kenaikan target pajak konsumsi ini seiring dengan tingkat konsumsi dan permintaan domestik yang tetap solid.

Mengutip Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditargetkan mencapai Rp 810,4triliun. Target ini tumbuh 9,2% dari outlook tahun 2023 yang sebesar Rp 742,3 triliun.

"Target tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid seiring semakin membaiknya aktivitas perekonomian," tulis pemerintah, dikutip Kamis (17/8).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Akan Melambat dari 2023, Ini Sebabnya

Di sisi lain, pemerintah memperkirakan penerimaan PPn dan PPnBM pada tahun 2023 ini akan tetap tumbuh positif mencapai 7,9%. Kinerja positif tersebut ditopang oleh tingkat konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga selama tahun 2023.

Apabila dicermati, memang penerimaan pajak konsumsi sedang dalam tren kenaikan.  Tercatat, PPN dan PPnBM pada tahun 2021 mampu kembali tumbuh 22,6% atau mencapai Rp 551,9 triliun.  Peningkatan ini dipengaruhi oleh meningkatnya konsumsi dan permintaan domestik sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kemudian, peningkatan PPN dan PPnBM tersebut juga berlanjut pada tahun 2022 yang mampu tumbuh 24,6%. Hal ini didorong peningkatan aktivitas ekonomi dan kebijakan penyesuaian tarif PPN sebagai implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sebagai informasi, pemerintah mematok penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 1.986,9 triliun. Dengan begitu, target penerimaan pajak pada tahun depan naik 9,28% atau Rp 168,7 triliun dari outlook 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×