kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.376   -51,00   -0,31%
  • IDX 7.935   -2,57   -0,03%
  • KOMPAS100 1.111   0,19   0,02%
  • LQ45 806   -3,29   -0,41%
  • ISSI 272   0,82   0,30%
  • IDX30 418   -1,69   -0,40%
  • IDXHIDIV20 485   -0,94   -0,19%
  • IDX80 122   -0,43   -0,35%
  • IDXV30 133   -0,40   -0,30%
  • IDXQ30 135   -0,12   -0,09%

Pemerintah Memburu Importir Maupun Penjual Pakaian Bekas Impor


Rabu, 15 Maret 2023 / 20:32 WIB
Pemerintah Memburu Importir Maupun Penjual Pakaian Bekas Impor
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) meninjau produk dalam negeri. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya impor produk pakaian bekas yang beredar di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Jokowi, keberadaan pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Alhasil, peredaran pakaian bekas impor tersebut harus segera dihentikan.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sudah sehari-dua hari banyak yang ketemu (pakaian bekas impor),” ujar dia kepada awak media di Istora Senayan, Rabu (15/3).

Baca Juga: Pasca Laporan Investigasi Reuters, Indonesia Akan Perketat Kontrol Impor Sepatu Bekas

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, pemerintah terus memburu para importir maupun penjual pakaian bekas impor di Tanah Air. Pemerintah juga fokus memburu para penjual pakaian bekas impor yang ada di platform-platform e-commerce.

“Cara untuk menindak penjualan pakaian bekas impor banyak, yang penting peran aparat penegak hukum dibutuhkan,” kata dia dalam acara yang sama, Rabu (15/3).

Agus menilai, Kemenperin terus mendukung keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, termasuk menghindarinya dari ancaman produk-produk tekstil impor. Tidak hanya pakaian saja, melainkan juga alas kaki.

Baca Juga: Kemperin Bakal Perketat Pemeriksaan Pelabuhan Kecil, Ada Apa?

Peredaran produk TPT bekas impor harus segera disudahi, mengingat industri TPT nasional sudah cukup berdarah-darah dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu buktinya adalah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di industri TPT yang marak terjadi sejak tahun lalu akibat perlambatan permintaan.

“Jadi isunya bukan soal isu sirkular ekonomi, bukan isu lingkungan. Kalau mereka impor barang-barang bekas apapun itu, baju atau sepatu, tidak boleh terjadi lagi. Kami stop,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×