kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Kebut Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Targetnya Rampung September


Rabu, 07 September 2022 / 05:55 WIB
Pemerintah Kebut Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Targetnya Rampung September

Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memproses penyusunan aturan pembatasan pembelian pertalite. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan aturan pembatasan pembelian Pertalite besar kemungkinan rampung bulan ini.

Arifin menjelaskan, saat ini revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 yang mengatur pembatasan pembelian BBM Subsidi masih dalam proses. Untuk sementara waktu, langkah pembatasan dilakukan dengan meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Lagi disiapkan dulu di Sekretariat Negara (Setneg). Mudah-mudahan bisa (rampung) bulan ini," kata Arifin ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (6/9).

Baca Juga: Setelah Harga BBM Naik, Pemerintah Siap Tambah Lagi Kuota Pertalite dan Solar Subsidi

Arifin menjelaskan, sembari menunggu aturan yang baru berlaku, Kementerian ESDM bersama instansi lain yang terkait akan bekerjasama untuk mengatasi kebocoran konsumsi BBM Subsidi.

Terkait rencana penambahan kuota, Arifin mengungkapkan pihaknya bakal tetap menjaga agar kebutuhan BBM Subsidi di masyarakat bisa terpenuhi.

Arifin memastikan secara khusus sudah ada beberapa opsi terkait kriteria kendaraan yang layak mengkonsumsi BBM Subsidi. Sayangnya, ia masih belum mau merinci lebih jauh kendaraan yang berhak membeli Pertalite nantinya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah bakal menambah kuota Pertalite di tahun ini, dari 23,05 juta kilo liter (kl) menjadi 29 juta kl.

Penambahan kuota Pertalite tersebut seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat di luar sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terus berjalan.

Sebelumnya pemerintah memperkirakan anggaran subsidi energi bisa membengkak menjadi Rp 698 triliun. Namun, setelah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, maka pembengkakan tersebut akan lebih rendah yakni hanya sekitar Rp 650 triliun.

Suahasil mengatakan, perkiraan subsidi yang sebesar Rp 650 triliun tersebut dihitung berdasarkan kuota Pertalite yang baru.

"Dengan kenaikan Rp 650 triliun ini, itu sudah kami hitung menggunakan volume baru, jadi kuota Pertalite kami perkirakan dari 23 juta kl, sudah kami naikkan menjadi 29 juta kl," ujar Suahasil dalam diskusi Energy Corner, Senin (5/9).

Baca Juga: Bansos Kompensasi Kenaikan Harga BBM Minim, Angka Kemiskinan Diperkirakan Naik 10,5%

Ia menegaskan, tambahan kuota tersebut bertujuan agar ketersediaan Pertalite di seluruh SPBU tetap tersedia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan Pertalite.

"Kami pastikan masyarakat bisa membeli di seluruh SPBU, ada ketersediaan akses, Pertamina juga memastikan barang akan tetap ada. Makanya masyarakat tak usah khawatir," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×