kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,54   6,90   0.74%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah evaluasi PPKM Jawa Bali sepekan sekali, luar Jawa Bali 2 minggu sekali


Selasa, 10 Agustus 2021 / 05:00 WIB
Pemerintah evaluasi PPKM Jawa Bali sepekan sekali, luar Jawa Bali 2 minggu sekali

Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus melakukan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4  di Jawa Bali dengan di luar Jawa Bali. Namun, waktu evaluasinya dibedakan.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, untuk evaluasi PPKM memang dibedakan antara di Jawa Bali dengan di luar Jawa Bali.

Untuk Jawa Bali, evaluasi dilakukan seminggu sekali. Sedangkan PPKM di luar Jawa Bali akan dilakukan dua minggu sekali.

Luhut mengakui, penanganan Covid-19 di luar Jawa Bali tantangan lebih besar. Ia mencontohkan dukungan infrastruktur kesehatan.

Baca Juga: PPKM level 4 diperpanjang, mal di Jakarta, Bandung, Surabaya boleh buka maksimal 25%

Luhut menambahkan, perpanjangan PPKM level 4  menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan kasus Covid-19 mencapai 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli lalu.

Atas dasar itu, pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di Jawa Bali sampai 16 Agustus 2021 dengan sejumlah pelonggaran. Misal, pembukaan mal di daerah level 4 seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya akan dilakukan dengan kapasitas maksimal 25%. Selain itu, hanya yang sudah divaksin yang boleh masuk ke mal.

Sementara untuk luar Jawa Bali, pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini daerah di luar Jawa Bali yang masuk level 4 sebanyak 45 kabupaten/kota. "Sementara, daerah yang masuk level 3 sebanyak 302 kabupaten/kota," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin malam (9/8).

Baca Juga: Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di Jawa Bali sampai 16 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×