kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah: BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di bawah 70% pasca terapkan PPKM mikro


Sabtu, 20 Maret 2021 / 11:10 WIB
Pemerintah: BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di bawah 70% pasca terapkan PPKM mikro

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 sebagian besar di bawah 70 persen setelah pelaksanaan PPKM mikro.

“Kalau kita lihat bed occupancy ratio hampir seluruhnya di bawah 70 persen,” kata Airlangga saat konferensi pers virtual, Jumat (19/3).

Airlangga mengatakan, terdapat empat provinsi PPKM dengan angka BOR 50,01% - 69,9% yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Sumatera Utara. Sementara, enam provinsi yang melaksanakan PPKM memiliki BOR di bawah 50% yakni Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

Airlangga menyebut, 3 provinsi telah berhasil menurunkan persentase angka kematian dibandingkan sebelum PPKM yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Sedangkan, 5 provinsi mengalami kenaikan persentase angka kematian yaitu D.I Yogyakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Serta 2 provinsi dengan persentase angka kematian tetap yaitu Kalimantan Timur dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian meminta 15 Pemprov mempersiapkan PPKM mikro jilid 4

Ia mengatakan, persentase kesembuhan Covid-19 sejak 5 Februari 2021 – 18 Maret 2021 meningkat 6,48%, dari yang sebelumnya 81,68% (926.980) menjadi 88,16% (1.272.958). Sementara, persentase kematian Covid-19 sejak 5 Februari 2021 – 18 Maret 2021 sedikit menurun sebesar 0,04%, dari yang sebelumnya 2,75% (31.202) menjadi 2,71% (39.142).

“Kita lihat dalam periode 5 Februari sampai 18 Maret, persentase kasus aktif Covid-19 turun sebesar 6,45%, dari 15,57% menjadi 9,12%,” ujar Airlangga.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mikro pada 23 Maret – 5 April 2021. Pelaksanaan PPKM mikro diperluas ke 5 provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya: Pemerintah kembali perpanjang PPKM mikro hingga 5 April 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×