kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Pemerintah Bantah Kritikan Faisal Bari Terkait Kebijakan Hilirisasi Nikel


Senin, 14 Agustus 2023 / 08:45 WIB
Pemerintah Bantah Kritikan Faisal Bari Terkait Kebijakan Hilirisasi Nikel

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) membantah kritikan ekonom senior Faisal Bari mengenai kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia.

Sebelumnya, Faisal menyebut bahwa Indonesia hanya mendapatkan pendapatan negara yang kecil dari kebijakan hilirisasi nikel lantaran para smelter mendapatkan insentif tax holiday selama 20 tahun.

Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan bahwa peningkatan pajak dari sektor hilirisasi mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Apalagi untuk smelter-smelter yang dibangun pada periode 2014-2016 dan memperoleh tax holiday selama tujuh tahun, saat ini sudah mulai membayar PPh Badan.

Baca Juga: Anak Buah Luhut Bantah Faisal Basri Soal Hilirisasi Nikel Cuma Untungkan China

Berdasarkan data yang Ia sampaikan, penerimaan perpajakan dari sektor hilirisasi nikel pada tahun 2022 mencapai Rp 17,96 triliun. Penerimaan ini mengalami peningkatan 10,8 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1,66 triliun.

Sementara untuk pendapatan PPh Badan tahun 2022 tercatat sebesar Rp 7,36 triliun atau naik 21,6 kali lipat dibandingkan tahun 2016 yang hanya Rp 0,34 triliun.

Oleh karena itu, apabila kebijakan ekspor bijih nikel tetap dilakukan dengan menggunakan data tahun 2019, pendapatan pajak ekspor hanyalah sebesar US$ 0,11 miliar (Rp 1,55 triliun) atau 10% dari nilai ekspor bijih nikel sebesar US$ 1,1 miliar.

Ia bilang, angka tersebut tetap lebih kecil jika dibandingkan dengan pendapatan pajak dari sektor hilirisasi nikel sebesar Rp 3,99 triliun di tahun 2019.

Baca Juga: Kemenko Marves: Hanya 2 Perusahaan Smelter yang Terima Insentif Tax Holiday 20 Tahun

"Jadi, analisis yang disampaikan Faisal Basri dalam menyanggah statement Presiden Jokowi terkait dengan perpajakan ini juga salah. Dari data di atas, telah terjadi peningkatan pajak yang cukup signifikan dari sektor hilirisasi ini," ujar Seto dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (13/8).

Sebagai catatan, penerimaan perpajakan dari sektor hilirisasi nikel ini belum memasukkan pendapatan pajak dari sektor lain yang ikut tumbuh akibat hilirisasi nikel, seperti pelabuhan, steel rolling, jasa kontruksi, industri makanan dan minuman serta akomodasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×