kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bakal larang perayaan Tahun Baru, apa alasannya?


Selasa, 16 November 2021 / 13:15 WIB
Pemerintah bakal larang perayaan Tahun Baru, apa alasannya?

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022. Perayaan yang dimaksud adalah acara-acara yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya. 

Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti. 

“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan," jelas Luhut. 

Baca Juga: Menkes: Jokowi minta jajarannya tetap waspada jelang libur Nataru

Selain itu, Pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50%.

Dia menambahkan, pemerintah juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga. 

“Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus dihimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita. Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” pungkas Menko Luhut.

Selanjutnya: PPKM Jawa-Bali dilanjutkan, Luhut: 26 Kab/Kota di level 1 dan 61 Kab/Kota di level 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×