kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemda DKI catat ribuan anak usia 0-18 tahun pasien aktif Covid-19 saat ini


Sabtu, 24 Juli 2021 / 09:05 WIB
Pemda DKI catat ribuan anak usia 0-18 tahun pasien aktif Covid-19 saat ini

Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, terdapat 11.532 anak usia 0-18 tahun di Jakarta berstatussebagai pasien aktif Covid-19, per hari ini, Jumat (23/7/2021). 

Jumlah tersebut merupakan 14,48% dari total pasien aktif di Jakarta yang berjumlah 79.636 orang. "Ada 11.532 anak usia 0-18 tahun yang saat ini sedang menjalani isolasi akibat dari Covid-19. Jumlah tersebut merupakan 14,48% dari 79.635 kasus aktif yang ada di DKI Jakarta," kata Riza dalam akun instagram resminya @arizapatria, Jumat.

Riza mengingatkan, belasan ribu kasus aktif pada usia anak bukanlah jumlah yang sedikit. Untuk itu dia meminta kepada setiap orangtua untuk memperhatikan anak-anak mereka disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

"Ini bukan jumlah yang sedikit, varian baru lebih mudah menyebar dan menginfeksi anak," ucap Riza. 

Baca Juga: Varian delta, penyakit pernapasan paling menular yang pernah diketahui ilmuwan

Politikus Partai Gerindra ini juga meminta agar para orangtua dapat mengajak anak-anak mereka yang berusia 12 tahun ke atas untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. 

"Edukasi mereka bahwa vaksinasi dapat menurunkan risiko terinfeksi Covid-19 dengan gejala yang berat. Segera Ke Sentra Vaksinasi Kolaborasi, daftar dan pilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI," kata Riza. 

Angka kumulatif Covid-19 saat ini berada di 778.520 kasus setelah mengalami penambahan sebanyak 8.033. Dari jumlah itu, tercatat 687.864 pasien dinyatakan sembuh, 79.635 pasien masih berstatus aktif dalam perawatan dan 11.021 meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11.532 Anak Usia 0-18 Tahun di Jakarta Berstatus Pasien Aktif Covid-19"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Irfan Maullana

Selanjutnya: PPKM darurat berlaku hingga 25 Juli, STRP Jakarta tak perlu diperpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×