kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelanggan Listrik Daya 450 VA Tidak Akan Dihapus, Ini Penjelasan Jokowi


Rabu, 21 September 2022 / 10:34 WIB
Pelanggan Listrik Daya 450 VA Tidak Akan Dihapus, Ini Penjelasan Jokowi
ILUSTRASI. Jokowi memastikan bahwa pelanggan listrik 450 VA masih akan tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu mengenai rencana pemerintah untuk menghapus dan mengalihkan pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA) makin santer terdengar beberapa waktu belakangan. Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara. 

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” tegas Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada Selasa (20/09/2022), di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Melansir laman Setkab.go.id, Jokowi juga memastikan bahwa pelanggan listrik 450 VA masih akan tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. 

Dengan adanya bantahan ini, Jokowi berharap masyarakat tidak perlu lagi resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” tandasnya.

Baca Juga: PLN Tegaskan Tak Ada Penghapusan dan Pengalihan Daya Listrik 450 VA

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (20/09/2022).

Sekadar informasi saja, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Baca Juga: Riuh Kabar Alih Daya Listrik 450 VA ke 900 VA, Kronologis Lengkap Alasan & Penjelasan

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×