kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pejabat Gubernur DKI: Wajar KTP Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan


Kamis, 04 Mei 2023 / 11:11 WIB
Pejabat Gubernur DKI: Wajar KTP Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan
ILUSTRASI. KTP DKI Jakarta milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota bakal dinonaktifkan.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KTP DKI Jakarta milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota bakal dinonaktifkan. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, itu merupakan hal yang wajar dilakukan. 

Melansir Kompas.com, ia mewajarkan penonaktifan itu lantaran posisi warga ber-KTP DKI itu tidak jelas. 

"Ya wajar dong. Ya kan dinonaktifkan (KTP-nya) sementara," ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023). 

Dia menambahkan, "Kan ada sekian ratus ribu (warga ber-KTP DKI) yang memang keberadaannya tidak diketahui." 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin sebelumnya menyebutkan, setidaknya telah ditemukan 194.777 penduduk "nonaktif" di wilayah DKI Jakarta. 

Dari total tersebut, kata Budi, jumlah paling banyak adalah warga yang tidak diketahui keberadaannya dan sudah pindah ke luar Jakarta, tetapi dokumen kependudukannya masih di Jakarta. 

Baca Juga: Pengembangan Stasiun Tanah Abang Dimulai, Nilai Investasi Mencapai Rp 380,93 Miliar

"Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk 'nonaktif' yang ada," ungkap Budi, 18 April 2023. 

Budi menjelaskan, penonaktifan NIK diperlukan, misalnya, untuk ketertiban administrasi penduduk dan mengurangi potensi rugi keuangan daerah. 

Selain itu, kata Budi, langkah itu juga untuk mengurangi potensi golongan putih (golput) dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat. 

Menurut Budi, warga yang NIK-nya tidak aktif dan merasa keberatan dengan penonaktifan boleh mendatangi pos pengaduan yang tersedia di setiap kelurahan. 

Budi menuturkan, penonaktifan NIK akan dilakukan pada Agustus 2023. Dari Mei hingga Juli mendatang akan diadakan bimbingan teknis kepada masyarakat. 

Baca Juga: Kapan Penerapan ERP? Ini Jawaban Pemprov DKI

"Bimbingan teknis akan dilakukan kepada setiap kelurahan oleh kabupaten atau kota terkait. Jadi paparan materinya bisa lebih menjangkau semua masyarakat," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KTP DKI Milik Warga yang Tak Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan, Heru Budi: Wajar Dong"
Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Nursita Sari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×