kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pefindo sebut peringkat mayoritas multifinance masih tinggi


Selasa, 20 Juli 2021 / 07:15 WIB
Pefindo sebut peringkat mayoritas multifinance masih tinggi

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengatakan bahwa peringkat sektor multifinance secara mayoritas masih memiliki rating yang baik cenderung tinggi. Hal tersebut tergambarkan dengan masih banyak portofolio yang memiliki rating di atas A.

Jika menilik data Pefindo per 15 Juli 2021, setidaknya ada 22 multifinance yang memiliki rating di atas A dari total keseluruhan sebanyak 33 multifinance. Untuk rinciannya, ada 6 multifinance yang kantongi rating AAA, 8 multifinance dengan rating AA, dan menyusul ada 8 multifinance yang memiliki rating A.

“Peringkat yang tinggi tersebut banyak ditunjang oleh dukungan dari induk dan untuk sektor multifinance ini yang mendapat rating BB paling banyak dari sektor IT services dan juga pembiayaan mikro,” ujar Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito, dalam konferensi pers, Senin (19/7).

Baca Juga: WOM Finance (WOMF) akan menerbitkan obligasi Rp 500 miliar, ini bunganya

Dito juga menambahkan bahwa kalau dari sisi keuangan, sektor multifinance masih berada di posisi yang cukup baik. Hanya saja, masih ada rasio profitabilitas yang mempengaruhi pemeringkatan. “Ini karena berkurangnya arus kas dari restrukturisasi dan biaya pencadangan yang meningkat sehingga hal-hal tersebut yang menjadi faktor utama,” tambah Dito.

Ke depan, Dito menilai bahwa ke depan peringkat sektor multifinance kurang lebih masih akan banyak dipengaruhi oleh kondisi pandemi covid-19 di Indonesia. Hal ini mengingat penularan varian delta yang cukup marak dan ditambah dengan aturan PPKM darurat saat ini.

Menurut Dito, dampak dari PPKM darurat ini perlu melihat bagaimana masyarakat beradaptasi terhadap kondisi tersebut meskipun sebenarnya dari sisi permintaan di industri multifinance yang selalu ada sampai saat ini.

“Disini perusahaan-perusahaan multifinance bagaimana caranya masih bisa menjalankan operasionalnya namun tetap mematuhi aturan PPKM darurat,” ujar Dito.

Baca Juga: Kredit macet multifinance masih membesar, ini pendorongnya

Tak hanya itu, Dito juga menyebutkan bahwa hubungan multifinance dan perbankan juga perlu dijaga di kondisi seperti ini. Menurutnya, itu berpengaruh pada likuiditas multifinance yang mengingat sumber pendanaan utamanya berasal dari perbankan.

“Selama ini perbankan memang cenderung selektif namun masih membuka kerannya bagi perusahaan-perusahaan multifinance yang memang memiliki track record yang baik jadi itu harus tetap dijaga,” pungkas Dito.

Selanjutnya: Soal konversi jadi bank syariah, sejumlah BPD sebut perlu kajian lebih jauh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×