kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasokan DOC Surplus, Harga Ayam Turun


Sabtu, 20 Agustus 2022 / 07:15 WIB
Pasokan DOC Surplus, Harga Ayam Turun

Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) menjelaskan penyebab harga ayam yang bergerak turun. Hal ini lantaran terjadinya surplus pasokan DOC (Day Old Chick) atau bibit ayam umur sehari.

Sekjen Gopan Sugeng Wahyudi memaparkan, kebutuhan DOC idealnya sekitar 60 juta ekor per minggu. Namun fenomena yang terjadi, produksi DOC melebihi jumlah kebutuhan yakni sebanyak 72 juta ekor per minggu.

Dari perspektif peternak mandiri, harga ayam hidup di tingkat peternak (livebird) senilai Rp 21 ribu per ekor. Kemudian, saat menjadi karkas atau daging ayam potong biayanya menjadi Rp 33 ribu per kg-Rp 35 ribu per kg.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Meroket, Ini Penyebabnya

"Ayam dari kandang saat ini ditingkat peternak seharga Rp 20 ribu. Harga ini naik jika dibanding seminggu yang lalu sebesar Rp 18 ribu. Memang naiknya harga ayam dikandang baru dua hari ini," ungkap Sugeng.

Sugeng menjelaskan, kondisi fluktuasi harga ayam ini sebenarnya sudah berangsur lama. Dari setahun terakhir harga Livebird alami fluktuasi. Sementara DOC baru per bulan Maret ini naik turun.

Mengutip data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Sugeng menyebutkan bahwa telah terjadi surplus DOC sebesar 24%. Hal ini karena kurangnya pengawasan dalam implementasi pengendalian produksi dan pemasaran ayam.

Seperti yang terjadi saat ini bahwa surplus telah menyebabkan terjadinya fenomena penetapan harga jual ayam hidup di bawah patokan harga Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag). Sehingga membuat peternak merugi.

Dimana, kewajiban Permendag mengatur harga jual ayam hidup di tingkat peternak (livebird) senilai Rp 19 ribu per ekor-Rp 21 ribu per ekor. Namun banyak yang menjual harga di pasaran di bawah patokan. Hal ini pula yang barangkali membuat Kemendag bakal merevisi patokan harga jual ayam menjadi minimal Rp 21 ribu per ekor-Rp 23 ribu per ekor.

Penetapan harga yang di bawah patokan harga ini dilatarbelakangi oleh kelebihan pasokan DOC yang mengalami surplus. Padahal, sudah dilakukan berbagai upaya pengendalian dilakukan seperti pembatasan produksi DOC dengan memusnahkan kelebihan pasokan.

Oleh karena itu, Sugeng menilai harus ada pengendalian dari pemerintah untuk mengatur kelebihan pasokan ayam nasional. Hal ini dapat dimulai dengan pengawasan ketat yang dilakukan di lapangan untuk menindak perusahaan yang menetaskan ayam lebih dari ketentuan pembatasan produksi, sehingga pengendalian harga ayam di pasaran juga terkendali.

Baca Juga: Anomali Harga Ayam dan Telur

Selain itu, turunnya harga ayam ini semakin memberatkan peternak mandiri. Sebab, peternak mandiri juga harus menanggung beban pakan yang terus melonjak naik. 

"Sementara pakan ayam trennya cenderung naik sekitar 15% dari Januari tahun ini," imbuh Sugeng.

Hal ini tentunya pula tidak berdampak signifikan bagi kinerja perusahaan yang memiliki ekosistem terintegrasi. Dimana mulai dari produksi, pakan, budidaya ayam broilernya sudah sangat terjaga. Sementara peternak mandiri hanya budidaya broiler (ayam ras pedaging) saja.

Sugeng menambahkan, input perusahaan relatif rendah jika dibandingkan dengan peternak mandiri. Artinya biaya pokok produksi peternak mandiri lebih tinggi jika dibanding dengan perusahaan. Inilah yang disebutkannya menjadi permasalahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

×