kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pandemi Menjadi Endemi, Ini yang Dilakukan Pemerintah


Rabu, 09 Maret 2022 / 10:25 WIB
Pandemi Menjadi Endemi, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berkaitan dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia. Menurut Kemenkes, sejak akhir Februari lalu, jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 dan positivity rate di kota-kota besar yang padat penduduknya terus mengalami penurunan. Tingkat keterisian RS COVID-19 di Jawa dan luar Jawa juga masih terkendali.

"Update situasi yang tampak saat ini menunjukkan tren kasus nasional terus menurun, angka Reproduktif virus (Rt) sudah menurun di setiap pulau besar di Indonesia. Tetapi ada 5 provinsi yang trennya sedikit meningkat yakni di Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara," katanya dalam keterangan pers di Jakarta pada Senin (7/3) seperti yang dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, untuk kasus kematian pada kasus Omicron sebagian besar didominasi oleh lansia dan orang dengan komorbid yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Berdasarkan audit kematian di RS menunjukkan penyakit penyebab kematian pada pasien COVID-19 didominasi diabetes, hipertensi dan gagal ginjal.

"Tidak semua meninggal karena COVID-19, tetapi ada juga yang meninggal dengan COVID," terangnya.

Baca Juga: Ini Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru untuk Transportasi Udara, Laut, & Darat

Menuju Endemi

Pemerintah pelan-pelan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat selama masa transisi menuju endemi COVID-19.

Pemerintah memutuskan untuk meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transpirtasi baik darat, laut maupun udara.

Tidak hanya itu, seiring upaya menuju transisi endemi, seluruh kompetisi olahraga juga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk check in. 

Kapasitas penonton disesuaikan dengan level PPKM di daerah terkait. Untuk level 4 sebanyak 25%, level 3 dengan 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 dengan jumlah penonton 100%.

Baca Juga: Tercatat 1.993 Pasien Umrah yang Dirawat di Wisma Atlet



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×