Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Bank Indonesia (BI) di sepanjang tahun 2020 mencatat surplus operasional setelah pajak sebesar Rp 26,29 triliun. Capaian ini memang melampaui target surplus operasional yang dipatok Rp 20,85 triliun. Namun, ini tercatat turun dari capaian surplus pada tahun 2019 yang sebesar RP 33,35 triliun.
Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI 2020, surplus sebelum pajak tercatat Rp 34,27 triliun. Sehingga, setoran pajak BI ke pemerintah pada tahun lalu mencapai Rp 7,98 triliun.
Bank sentral mencetak surplus operasional lantaran jumlah beban BI di sepanjang tahun lalu lebih kecil dibandingkan dengan penghasilannya. Hanya saja, penghasilan BI turun dibandingkan tahun 2020, sementara beban malah naik.
Baca Juga: BI: Likuiditas perekonomian pada April 2021 mengalami kenaikan
Terperinci, total penghasilan BI sepanjang 2020 sebesar Rp 87,01 triliun atau turun 5,23% yoy. Penghasilan terbesar datang dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp 85,74 triliun.
Di sisi lain, jumlah beban yang dikeluarkan oleh bank sentral di sepanjang tahun lalu tercatat sebesar Rp 52,74 triliun atau naik 13,22% yoy. Beban terbesar berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp 26,84 triliun.
Selanjutnya, diatur bahwa surplus dari hasil kegiatan BI akan dibagi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Bank Indonesia.
Pertama, 30% untuk cadangan tujuan. Kedua, sisanya dipupuk sebagai cadangan umum sehingga jumlah modal dan cadangan umum menjadi 10% dari kewajiban moneter.
Baca Juga: BI akan turunkan bunga maksimum kartu kredit jadi 1,75%, ini kata bankir
Ketiga, Sisa surplus setelah dikurangi pembagian sebagaimana diatur pada butir pertama dan kedua diserahkan kepada pemerintah.
Namun, dalam laporannya, Kamis (27/5), BI menyebut selama penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia belum berakhir, cadangan tujuan ditetapkan sebesar 10%.
Selanjutnya: BI akan merilis mata uang digital, berikut pertimbangannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News