kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pada tahun ini, pencadangan multifinance mulai landai


Senin, 08 Februari 2021 / 08:00 WIB
Pada tahun ini, pencadangan multifinance mulai landai

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah berganti tahun, pandemi Covid-19 masih membayangi perekonomian Indonesia. Hal ini membuat pelaku industri multifinance masih memiliki perhatian dalam pembentukan pencadangan dalam mengatasi memburuknya kualitas pembiayaan.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) mengakui pada 2020, industri multifinance telah mengerek pencadangan. Ketua APPI Suwandi Wiratno bilang lantaran ada penerapan PSAK 71 yang berlaku sejak awal 2020 dan kondisi pandemi.

“Saya rasa di tahun ini pencadangan tidak akan sebesar tahun lalu. Sebab di 2020 selain ada pandemi, juga ada sudah diterapkan PSAK 71 yang menyaratkan peningkatan pencadangan,” ujar Suwandi kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.

Baca Juga: Pefindo tegaskan peringkat idAA- untuk Clipan Finance

PT CIMB Niaga Auto Finance telah melakukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebanyak Rp 28 miliar sepanjang 2020. Direktur Utama CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman bilang pencadangan itu guna mengimplementasikan PSAK 71 dan kondisi Covid-19.

“Pada 2021 dikarenakan kondisi Covid-19 masih menjadi tantangan kita tetap menambah nilai pencadangan kita. Walaupun angkanya tidak akan meningkat atau diprediksi sama dengan 2020,” papar Ristiawan.

Seiiring dengan menyiapkan pencadangan, perusahaan memprediksi rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) tahun ini di level 1,45%. Nilai itu lebih baik dibandingkan posisi NPF di sepanjang 2020 sebesar 1,58%.

“Keyakinan perbaikan disisi NPF ini didorong dari trend perekonomian Indonesia yang semakin membaik. Juga telah dimulainya vaksinasi sehingga diharapkan penyebaran Pandemi Covid-19 di Indonesia akan jauh bisa ditekan,” tuturnya.

Guna mencapai target tersebut, perusahaan akan tetap menetapkan Down Payment (DP) di level 30% hingga 40%. Juga memperbaiki service level untuk memastikan nasabah eksisting tetap melakukan pembayaran sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.



TERBARU

×