kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.734   15,00   0,08%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Otorita IKN Sebut Sebanyak 200 Investor Berminat untuk Berinvestasi di IKN


Jumat, 05 Mei 2023 / 06:05 WIB

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara aktif menawarkan kepada investor lokal maupun internasional untuk turut mendukung pembangunan Nusantara.

“Hingga saat ini, 200 Letter of Intent (LoI) untuk berbagai bidang investasi telah disampaikan yang menunjukkan tingginya minat investor,” tulis Otorita IKN dalam laman instagram @ikn-id dikutip Kamis (4/5).

LoI yang telah diterima Otorita IKN terdiri dari berbagai bidang. Antara lain, 16 LoI fasilitas pendidikan, 7 LoI fasilitas kesehatan, 16 LoI perumahan, 12 LoI mixed use.

Baca Juga: Otorita IKN dan ADB Institute Teken MoU Kerja Sama Berbagi Pengetahuan

Lalu, 4 LoI perkantoran, 13 LoI utilitas, 16 LoI konsultan, 23 LoI energi, 4 LoI konektivitas, 10 LoI pengelolaan limbah, 21 LoI infrastruktur lainnya, 3 LoI zona industri, 32 LoI barang & jasa, dan 23 LoI teknologi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono menjelaskan, berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk menarik investasi telah diterbitkan.

Di antaranya Keputusan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) tentang pendanaan IKN, tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta Peraturan Pemerintah (PP) untuk kemudahan investasi di IKN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×