kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.069   1,00   0,01%
  • IDX 7.158   -100,90   -1,39%
  • KOMPAS100 1.073   -23,02   -2,10%
  • LQ45 842   -19,41   -2,25%
  • ISSI 218   -3,19   -1,44%
  • IDX30 430   -10,60   -2,41%
  • IDXHIDIV20 518   -12,61   -2,38%
  • IDX80 122   -2,72   -2,18%
  • IDXV30 127   -3,54   -2,71%
  • IDXQ30 143   -3,34   -2,28%

Otorita IKN Sebut Sebanyak 200 Investor Berminat untuk Berinvestasi di IKN


Jumat, 05 Mei 2023 / 06:05 WIB
Otorita IKN Sebut Sebanyak 200 Investor Berminat untuk Berinvestasi di IKN

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara aktif menawarkan kepada investor lokal maupun internasional untuk turut mendukung pembangunan Nusantara.

“Hingga saat ini, 200 Letter of Intent (LoI) untuk berbagai bidang investasi telah disampaikan yang menunjukkan tingginya minat investor,” tulis Otorita IKN dalam laman instagram @ikn-id dikutip Kamis (4/5).

LoI yang telah diterima Otorita IKN terdiri dari berbagai bidang. Antara lain, 16 LoI fasilitas pendidikan, 7 LoI fasilitas kesehatan, 16 LoI perumahan, 12 LoI mixed use.

Baca Juga: Otorita IKN dan ADB Institute Teken MoU Kerja Sama Berbagi Pengetahuan

Lalu, 4 LoI perkantoran, 13 LoI utilitas, 16 LoI konsultan, 23 LoI energi, 4 LoI konektivitas, 10 LoI pengelolaan limbah, 21 LoI infrastruktur lainnya, 3 LoI zona industri, 32 LoI barang & jasa, dan 23 LoI teknologi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono menjelaskan, berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk menarik investasi telah diterbitkan.

Di antaranya Keputusan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) tentang pendanaan IKN, tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta Peraturan Pemerintah (PP) untuk kemudahan investasi di IKN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×