kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,90   6,30   0.63%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Organda beri catatan atas kebijakan PPKM Level 3 pada masa Nataru


Senin, 29 November 2021 / 07:00 WIB
Organda beri catatan atas kebijakan PPKM Level 3 pada masa Nataru

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur natal dan tahun baru (nataru). Kebijakan ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) pun memberikan catatan agar kebijakan PPKM Level 3 di masa nataru ini tidak kembali menyulitkan pengusaha angkutan darat, di tengah tren pertumbuhan bisnis yang sedang terjadi.

Terlebih menurut Ketua Umum DPP Organda Andre Djokosoetono, kendati mengalami kenaikan, namun pemulihan kondisi bisnis angkutan darat saat ini masih jauh jika dibandingkan masa sebelum pandemi.

"Tren recovery semenjak PPKM (ketat) berakhir sangat positif, namun total market yang ada masih jauh di bawah pra-pandemi," kata Andre saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (28/11).

Baca Juga: Antisipasi PPKM Level 3 akhir tahun, begini strategi Panorama Sentrawisata (PANR)

Andre mengatakan, mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya mencegah peningkatan kembali kasus Covid-19.

Namun, Organda meminta agar pemerintah tidak memberlakukan penyekatan terlebih dulu, serta memperhatikan lagi syarat test covid-19 untuk penumpang angkutan umum.

"Mengenai kebijakan PPKM level 3 jika mewajibkan angkutan umum di darat dengan tes covid, tentunya perlu melihat kejadian sebelumnya bahwa banyak sekali penggunaan kendaraan pribadi dan ilegal yang menjadi pilihan masyarakat," sebut Andre

Dia juga meminta agar pemerintah bisa mempercepat program vaksinasi, supaya bisa lebih meningkatkan efektivitas menahan laju penyebaran Covid-19.

Sehingga, jika nanti kasus positif terkendali, Organda berharap pemerintah bisa melakukan perubahan kebijakan di PPKM Level 3 tersebut.

"Organda tentu berharap ada perubahan kebijakan, jika kasus positif Covid-19 nantinya terkendali. Jika situasi berubah, tentu berharap kebijakan juga di revisi," ujar Andre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×