kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Omicron Sudah Memakan Korban di Indonesia, Akankah Pemerintah Tarik Rem Darurat?


Senin, 24 Januari 2022 / 10:55 WIB
Omicron Sudah Memakan Korban di Indonesia, Akankah Pemerintah Tarik Rem Darurat?
ILUSTRASI. Ada pasien Omicron meninggal, pemerintah belum berencana memberlakukan pembatasan kegiatan secara ketat. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdapat 2 kasus konfirmasi kematian akibat Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Hal itu diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Meski begitu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, belum berencana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.  

"Pemerintah sampai dengan saat ini belum berencana melakukan rem darurat karena melihat jumlah keterisian rumah sakit masih diangka yang cukup baik dan tidak mengkhawatirkan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (23/1/2022). 

Baca Juga: Per Minggu (23/2): Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah Sebanyak 1.739

Sebab kata dia, pemerintah masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap-tiap daerah sesuai level masing-masing. 

Meski begitu Jodi menyebut pemerintah tetap melakukan asesmen berdasarkan standar Badan Organisasi Kesehatan (WHO) terkait kebijakan PPKM setiap minggu.  

Selain itu, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan yang ada secara berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur. 
"Sehingga wilayah yang terjadi kenaikan kasus signifikan nantinya akan mengikuti level yang berlaku sehingga dapat menyesuaikan kebijakan yang diberlakukan di wilayah tersebut juga," jelasnya. 

Baca Juga: Kasus Omicron Naik, 5 Organisasi Ini Minta Pemerintah Evaluasi PTM 100%

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi. 

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ungkap Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui siaran persnya. 

Hingga Sabtu (22/1/2022), tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal. Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. 

Sejak 15 Desember virus varian Omciron masuk ke RI, hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi ditemukan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Pemerintah Belum Berencana Tarik Rem Darurat"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×