kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Oktober 2021, 7 bansos ini dipastikan masih akan mengalir ke masyarakat


Senin, 04 Oktober 2021 / 11:41 WIB
Oktober 2021, 7 bansos ini dipastikan masih akan mengalir ke masyarakat

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meringankan beban sebagian masyarakat yang terkena dampak pandemi, pemerintah masih mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos) di bulan Oktober 2021.

Ada sejumlah bansos yang akan digelontrkan pemerintah. Sebut saja bantuan tunai hingga subsidi kuota internet bagi para pelajar/mahasiswa. Bansos yang masih tersalur ini masih dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Belum lama ini, pemerintah menaikkan anggaran program PEN dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.

Berikut ragam bansos yang masih cair bulan Oktober 2021:

1. Kartu Sembako

Bansos Kartu Sembako masih cair pada bulan Oktober 2021. Masyarakat yang terdaftar dalam penerima Kartu Sembako akan mendapat bantuan sekitar Rp 200.000 per bulan.

Untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

Baca Juga: KKP genjot PNBP, nelayan minta BBM bersubsidi

2. PKH

Program keluarga harapan bakal kembali cair pada bulan Oktober 2021 ini. PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

Baca Juga: BTN telah salurkan KPR FLPP Rp 10,3 triliun



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×