kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.418   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.964   6,27   0,08%
  • KOMPAS100 1.113   -1,08   -0,10%
  • LQ45 806   -1,32   -0,16%
  • ISSI 274   0,53   0,19%
  • IDX30 418   -1,06   -0,25%
  • IDXHIDIV20 485   -1,11   -0,23%
  • IDX80 122   -0,21   -0,17%
  • IDXV30 132   0,08   0,06%
  • IDXQ30 135   -0,61   -0,45%

OJK Tegaskan Joki Pinjol Dapat Mendatangkan Banyak Bahaya Bagi Masyarakat


Sabtu, 20 Mei 2023 / 13:50 WIB
OJK Tegaskan Joki Pinjol Dapat Mendatangkan Banyak Bahaya Bagi Masyarakat

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Joki pinjaman online (pinjol) seringkali menawarkan kepada masyarakat bisa menghapus gagal bayar dan mencairkan dana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan menggunakan jasa joki pinjol sangat berbahaya dan masyarakat patut mengantisipasi.

Melalui akun Instagram @ojkindonesia, OJK mengingatkan kepada masyarakat bahayanya jasa joki pinjol.

"Joki pinjol mendatangkan banyak bahaya jika digunakan," tulis OJK dalam akun Instagram, Rabu (17/5).

Secara rinci, OJK menerangkan bahaya menggunakan joki pinjol, yakni data pribadi bisa disalahgunakan, risiko penipuan, tak punya kontrol atas pinjaman, hingga tarif joki yang mahal.

Baca Juga: OJK Menimbang Pengaturan Ulang Batas Maksimum Pinjaman di Fintech

Mengantisipasi hal tersebut, OJK menyampaikan langkah yang harus dilakukan masyarakat, yaitu mengabaikan tawaran jasa joki pinjol.

Selain itu, masyarakat seharusnya melakukan pengajuan pinjaman sendiri pada pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK.

Selanjutnya, masyarakat perlu menjaga data pribadi agar tak disalahgunakan. Terlebih jangan sekalipun memberikan identitas data pribadi kepada joki pinjol, seperti KTP, SIM, atau passport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×