Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperkuat perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong perbankan menambah modal. Hal itu seiring dengan terbitnya POJK Konsolidasi perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan secara umum perbankan di Indonesia telah merespon upaya pemenuhan modal inti baik melalui penambahan modal disetor. Maupun melakukan konsolidasi.
“Pada Januari 2021, tersisa satu bank BUKU 1 dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun. Ini sudah tidak ada, ini hanya sedang menunggu proses konsolidasi. Juga terdapat penambahan jumlah bank yang naik ke BUKU 2, BUKU 3, dan BUKU 4,” papar Heru dalam diskusi virtual pada Kamis (4/3).
Baca Juga: Zurich: Generasi pandemi hadapi risiko ekonomi dan kesenjangan sosial jangka panjang
Regulator mencatatkan selama 2020 hingga Januari 2021, terdapat tujuh aksi korporasi konsolidasi. Rinciannya, lima akuisisi bank, satu integrasi dari dua bank, dan satu merger dari tiga bank syariah.
Lebih rinci lagi, bila pada 2019 terdapat 110 bank di Indonesia yang terdiri dari 17 bank BUKU 1, 61 Bank BUKU 2, 26 bank di kelas BUKU 3, serta empat bank di BUKU 4.
Sedangkan pada Januari 2021, terdapat masih terdapat satu BUKU 1 yang tengah merampungkan proses konsolidasi. Lalu terdapat 71 bank di BUKU 2, serta 29 bank di kelas BUKU 3. Lalu juga ada 8 bank BUKU 4.
Baca Juga: Modal Rakyat sudah salurkan pembiayaan sebesar Rp 1 triliun
Bila ditotal, maka pada Januari 2021 terdapat 109 bank di Indonesia. Jumlah ini memang berkurang satu entitas dibandingkan 2020. OJK menjelaskan hal ini terjadi karena adanya merger Rabobank dengan BCA Syariah pada Desember 2020.
Selanjutnya: Dibanjiri relaksasi, ini strategi industri multifinance jaga pembiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News