kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

OJK sebut minat investor untuk membeli bank di Indonesia sangat besar


Selasa, 07 Desember 2021 / 07:30 WIB
OJK sebut minat investor untuk membeli bank di Indonesia sangat besar

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa investor yang menyatakan minatnya untuk mengakuisisi atau mengambilalih bank-bank lokal. Hal ini dinilai menjadi bukti bahwa bisnis perbankan di Tanah Air masih sangat menarik. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, minat investor yang tinggi masuk ke bisnis perbankan karena didukung juga oleh percepatan digitalisasi yang terjadi saat ini. "Sehingga memang bank bank kita yang sangat menarik dikembangkan untuk menjadi bank-bank digital," katanya, Selasa (30/11).

OJK menyambut positif siapa saja investor yang akan mengakuisisi bank di dalam negeri, termasuk investor asing. Pasalnya, kata Heru, pihaknya tidak mendikotomikan siapa pemiliknya. Fokus OJK adalah pemilik tersebut harus lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terlebih dahulu.

Heru menegaskan, untuk lulus fit and proper test tidaklah mudah. Pertama, OJK harus memastikan dulu bahwa calon pemilik bank tersebut tidak memiliki rekam jejak yang negatif. 

Baca Juga: BCA tawarkan promo layanan Kanopi Nursing Home, khusus nasabah prioritas

Kedua, calon pemilik bank tersebut harus mempunyai kemampuan keuangan yang dapat mendukung perkembangan bank, komitmennya dalam jangka panjang, termasuk mengatasi berbagai permasalahan yang berpotensi terjadi di kemudian hari, tidak hanya terkait masalah likuiditas tetapi juga dari sisi solvabilitas bank. 

Ketiga, investor tersebut harus berkomitmen memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. "Kalau kita lihat komitmen mereka hanya setengah-setengah tidak akan kita izinkan. Jadi meskipun banyak yang datang, namun OJK akan memilah-milah siapa yang bisa memiliki bank di Indonesia," pungkasnya. 

Saat ini, masih banyak bank-bank kecil yang melakukan penjajakan dengan calon investor strategis untuk masuk membantu permodalan. Secara regulasi, bank umum telah diwajibkan memiliki modal inti Rp 3 triliun per akhir 2022 dan itu mesti dipenuhi Rp 2 triliun akhir 2021. 

Emtek Group merupakan yang terbaru masuk menjadi pemilik bank dengan mengakuisisi 93% saham PT Bank Fama Internasional. Kabarnya, bank ini akan dikembangkan menjadi bank digital. Proses akuisisi itu ditargetkan rampung pada 28 Desember 2021 ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×