kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Sebut Kondisi Perbankan Masih Terjaga di Tengah Kerentanan Ekonomi Global


Jumat, 01 Juli 2022 / 04:15 WIB
OJK Sebut Kondisi Perbankan Masih Terjaga di Tengah Kerentanan Ekonomi Global

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati kondisi perbankan masih terjaga di tengah kerentanan ekonomi global. Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada akhir Juni menyebutkan fungsi intermediasi perbankan pada Mei 2022 tercatat meningkat, dengan kredit tumbuh  9,03% year on year (yoy) didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel. 

Mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan dengan kenaikan terbesar pada sektor manufaktur sebesar 12,4% month to month (mtm) dan sektor perdagangan 12,1% mtm. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2022 mencatatkan pertumbuhan 9,93% yoy, didorong oleh kenaikan giro.

“Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat 0,85% sedangkan NPL gross di level 3,04%,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/6). 

Selain itu, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 semakin mengecil di Mei 2022 tercatat Rp596,25 triliun. Jumlah debitur restru Covid-19 juga menurun dari 3,26 juta debitur pada April 2022 menjadi 3,13 juta debitur pada Mei 2022.

Baca Juga: Bank Raya (AGRO) Targetkan Satu Juta Rekening Nasabah Sampai Akhir 2022

Adapun likuiditas industri perbankan pada Mei 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 137,14% dan 30,80%. Kondisi ini terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.

Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi   24,74%. 

“Ke depan, OJK terus memperkuat kerja pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dan senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×