kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

November, Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mulai berbayar, ini tarifnya


Sabtu, 31 Oktober 2020 / 20:10 WIB
November, Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mulai berbayar, ini tarifnya

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek harus menambah saldo e-toll. Mulai November 2020, pengguna Jalan Tol LayangJakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated harus membayar.

Sejak peresmian pada 12 Desember 2019, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berlaku gratis. kini, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated akan mulai dikenakan tarif pada November 2020.

Pengenaan tarif tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1524/KPTS/M/2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit memastikan hal tersebut, Jumat (30/10/2020). Menurut Danang, rencananya pemberlakuan tarif dilakukan pada November setelah proses konsultasi dengan dua kepala daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tuntas. "Rencana kami begitu, dan ini akan dikonsultasikan dengan mereka," ujar Danang.

Danang menambahkan, tarif tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang akan diberlakukan merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek existing dan Tol Layang Jakarta-Cikampek yang direncanakan sebesar Rp 20.000. Tarif ini berlaku untuk kendaraan Golongan I dengan jarak terjauh yang dihitung mulai dari Jakarta Inter Change (IC) hingga Karawang Timur.

Baca juga: Hanya Rp 100-an juta, lelang mobil sitaan pajak Honda Freed & Honda City

Danang mengakui, besaran tarif ini kurang dari 50 persen dari usulan tarif badan usaha jalan tol (BUJT) PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), yakni Rp 1.250 per kilometer.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur pun mengungkapkan, tarif ini sangat jauh di bawah usulan dalam PPJT. Namun demikian, Subakti menegaskan, tarif integrasi empat klaster pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini akan mendorong terciptanya efisiensi dan kelancaran perjalanan pengguna jalan tol. "Selain itu, juga untuk kemudahan operasional. Jadi Integrasi ini untuk memudahkan jaringan jalan tol yang terkoneksi dengan Tol Jakarta-Cikampek selanjutnya," imbuh Subakti.

Terdapat beberapa konsekuensi dari penetapan integrasi tarif ini pada empat klaster Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Menurut Subakti, pertama, dengan integrasi ini, pengguna jalan akan menikmati kelancaran karena kondisi empat klaster Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting dirancang dengan jarak pendek.

Namun, hal ini akan menimbulkan dampak kedua, yakni penyesuaian besaran tarif, sehingga terjadi saling subsidi. "Kenaikan tarif untuk klaster jarak pendek tujuannya untuk mengembalikan investasi dan Jasa Marga mengharapkan dengan kelancaran ini akan menambah volume kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek per harinya," tutur Subakti.



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×