kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.734   15,00   0,08%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Negara akan bertanggung jawab Jika ada efek samping serius vaksin Covid-19!


Sabtu, 16 Januari 2021 / 11:34 WIB

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara akan bertanggung jawab jika ada kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) atau efek samping yang dialami oleh penerima vaksin Covid-19. Hal tersebut ditegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan komite di tingkat nasional dan daerah untuk menangani KIPI. "Sudah ada komite daerah dan komite nasional untuk menangani KIPI. Kita akan mengikuti prosedurnya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021). 

Dikutip dari laman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), KIPI adalah setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin. 

Gejala KIPI bisa berupa gejala ringan yang dirasakan tidak nyaman atau berupa kelainan hasil pemeriksaan laboratorium. KIPI dianggap serius jika memerlukan perawatan di rumah sakit dan mengancam jiwa. 

Untuk anggaran penanganan jika diperlukan perawatan, penerima vaksin yang merupakan peserta JKN akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara, negara akan menanggung biaya bagi pasien yang bukan peserta JKN.  

Menurut Budi, pemerintah tengah menyiapkan peraturan tentang penanganan KIPI. "Tentang treatment anggaran, yang JKN akan di-cover oleh BPJS. Sedangkan non-JKN akan di-cover oleh negara," ujarnya. 

"Kami sekarang sedang mempersiapkan PP (peraturan pemerintah) khusus untuk penanggungan kalau terjadi KIPI tersebut," imbuh Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Tanggung Jawab Negara jika Ada Efek Samping Serius dari Vaksin Covid-19?"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Kristian Erdianto

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Jumat (15/1): Rekor bertambah 12.818 kasus baru, jaga jarak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×