Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan pemberian subsidi LPG 3 kilogram (kg) tidak tepat sasaran. Dus, otoritas fiskal mengajukan usulan mengubah mekanisme subsidi LPG 3 kg agar tepat sasaran.
Kata Febrio, dari sisi harga jual dengan harga patokan, selisih harga LPG 3 kg terus berflukluasi. Misalnya pada 2020 lalu, selisihnya mencapai Rp 5.000 per tabung. Bahkan tahun 2021, perbedanaannya sekitar Rp 6.000 hingga Rp 7.000 per tabung.
Sementara itu, hanya 36% dari total subsidi LPG 3 kg yang dinikmati oleh 40% masyarakat termiskin. Sedangkan 39,5% berasal dari 40% masyarakat ekonomi kelas menengah atas. Sisanya, berasal dari kalangan kelas ekonomi lainnya.
“Jadi ini adalah bentuk ketidakadilan. Lalu kalau kita lihat, kelihatan bahwa yang menikmati subsidi itu adalah orang yang justru yang tidak berhak. Inilah yang kita perbaiki ke depan,” kata Febrio saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (7/4).
Baca Juga: Skema subsidi nontunai LPG 3 kg baru akan terlaksana tahun 2023 mendatang
Di sisi lain, sebanyak 72,1% LPG adalah impor, hanya 27,9% yang berasal dari produksi gas domestik. “Ini menjadi suatu urgensi yang sangat tinggi, Ini menjadi kebijakan yang harus kita perbaiki dengan segera,” ujar Febrio.
Direktur Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menambahkan, subsidi LGP 3 kg tidak tepat sasaran salah satunya karena distribusi yang masih bersifat terbuka. Dampaknya, daya tahan fiskal akan terganggu. Belum lagi flukluasi harga minyak.
Isa menyebut, realisasi nilai tukar rupiah terhadap Indonesia Crude Price (ICP) berpengarush terhadap produk LPG. Sementara, volume konsumsi cenderung mengalami peningkatan.
Setali tiga uang, Isa mengatakan, kebijakan subsidi LPG 3 kg tahun 2021 akan bertransformasi dari yang tadinya merujuk pada produk menjadi bantuan non tunai berupa subsidi langsung yang tersinergi dengan bantuan sosial lainnya berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Ini menjadi salah satu channel untuk perubahan tersebut dan pelaksanaan transformasi akan kita lakukan dengan berhat-hati secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan perekonomian,” kata Isa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (7/4).
Sebagai info, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 anggaran subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 36,56 triliun. Angka tersebut melonjak 15,44% dari pagu realisasi tahun 2020 sebesar Rp 31,67 triliun.
Selanjutnya: Pertamina lakukan ujicoba distribusi LPG nonsubsidi 12 kilogram
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News