kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MUI ajak ajak masyarakat terapkan protokol kesehatan saat PPKM Darurat


Senin, 05 Juli 2021 / 06:10 WIB
MUI ajak ajak masyarakat terapkan protokol kesehatan saat PPKM Darurat

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyampaikan, pandemi Covid-19 telah memasuki tahun kedua namun belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan penyebaran kasus.

Amirsyah mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali merupakan langkah yang tepat dan diharapkan dapat memutuskan penyebaran Covid-19. Terutama menghadapi varian baru virus Covid-19 yang menjadi persoalan serius di banyak negara.

“Kebijakan ini tidak boleh gagal, karena itu saya mengajak semua pihak hendaknya mempunyai kesadaran melakukan ikhtiar  dengan menegakkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena merupakan tugas dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan. Karena penyebaran Covid 19 berdampak kepada semua sektor, baik aspek keyakinan, maupun cara berpikir dan bertindak dalam  menghadapi pendemi  Covid-19,” ujar Amirsyah dalam rilis yang disampaikan kepada Kontan.co.id, Minggu (4/7).

Baca Juga: Telkomsel antisipasi lonjakan trafik data di tengah PPKM Darurat

Hasil survei di lapangan telah mengidentifkasi ada tiga kelompok dalam menyikapi Covid-19. Amirsyah menyebut, Pertama, kelompok yang menyikapi Covid-19 secara berlebihan dengan sikap paranoid (parno), sehingga akan melahirkan ketakutan yang  berlebihan dan justru akan menurunkan kekebalan (imunitas).

Kedua, sikap acuh tak acuh. Menurut Amirsyah kelompok  ini sering kali mengatakan bahwa Covid-19 itu tidak ada, karena tidak kelihatan, bahkan melahirkan sikap saling menyalahkan. Ketiga, sikap pertengahan kelompok  menyikapi Covid-19 secara proporsional dan profesional.

Untuk itu, Amirsyah mengajak kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) seperti yang telah dianjurkan pemerintah. “Semoga kita kompak menegakkan Prokes, sehingga terhindar dari Covid-19,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×