Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyampaikan, pandemi Covid-19 telah memasuki tahun kedua namun belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan penyebaran kasus.
Amirsyah mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali merupakan langkah yang tepat dan diharapkan dapat memutuskan penyebaran Covid-19. Terutama menghadapi varian baru virus Covid-19 yang menjadi persoalan serius di banyak negara.
“Kebijakan ini tidak boleh gagal, karena itu saya mengajak semua pihak hendaknya mempunyai kesadaran melakukan ikhtiar dengan menegakkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena merupakan tugas dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan. Karena penyebaran Covid 19 berdampak kepada semua sektor, baik aspek keyakinan, maupun cara berpikir dan bertindak dalam menghadapi pendemi Covid-19,” ujar Amirsyah dalam rilis yang disampaikan kepada Kontan.co.id, Minggu (4/7).
Baca Juga: Telkomsel antisipasi lonjakan trafik data di tengah PPKM Darurat
Hasil survei di lapangan telah mengidentifkasi ada tiga kelompok dalam menyikapi Covid-19. Amirsyah menyebut, Pertama, kelompok yang menyikapi Covid-19 secara berlebihan dengan sikap paranoid (parno), sehingga akan melahirkan ketakutan yang berlebihan dan justru akan menurunkan kekebalan (imunitas).
Kedua, sikap acuh tak acuh. Menurut Amirsyah kelompok ini sering kali mengatakan bahwa Covid-19 itu tidak ada, karena tidak kelihatan, bahkan melahirkan sikap saling menyalahkan. Ketiga, sikap pertengahan kelompok menyikapi Covid-19 secara proporsional dan profesional.
Untuk itu, Amirsyah mengajak kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) seperti yang telah dianjurkan pemerintah. “Semoga kita kompak menegakkan Prokes, sehingga terhindar dari Covid-19,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News