kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mudik Lebaran Gratis 2022? Ini Link Pendaftaran dan Syarat Ikutan di 8 Instansi


Selasa, 19 April 2022 / 09:49 WIB
Mudik Lebaran Gratis 2022? Ini Link Pendaftaran dan Syarat Ikutan di 8 Instansi
ILUSTRASI. Mulai dari pertengahan April 2022, beberapa lembaga dan instansi mengadakan program mudik gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan diperbolehkannya mudik tahun ini oleh Pemerintah, sejumlah instansi dan lembaga menyelenggarakan mudik gratis tahun 2022 ke sejumlah daerah. 

Mulai dari pertengahan April 2022, beberapa lembaga dan instansi mengadakan program mudik gratis. Meski begitu sejumlah syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Salah satunya ketentuan sudah di vaksin Covid 19. 

Berikut ini kompilasi dari layanan mudik gratis tahun 2022 yang bisa Anda coba peruntungannya.  

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Pelaksanaan: 27- 29 April 2022.

Pendaftaran:  Secara online melalui link www.mudikhubdat2022.com

Rute: Tegal Semarang Demak Kudus Boyolali Solo Klaten Wonogiri Wonosari Yogyakarta Magelang Wonosobo Kebumen Purwokerto 

Syarat

  • Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
  • Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)
  • Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
  • Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan.
  • Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
  • Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi.
  • Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  • Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
  • Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  • Peserta wajib datang 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi. 

Baca Juga: Jokowi: Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022

2. Jasa Raharja

Pelaksanaan: 27 April 2022 titik kumpul di Gelora Bung Karno sedangkan kereta api dimulai 27 April-1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota. 

Pendaftaran: Secara online melalui link https://daftar-mudik.jasaraharja.co.id/get-token 

Rute: Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang, dan Surabaya. 

Syarat:  

  • Harus mempunyai sepeda motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
  • Satu orang pendaftar maksimal empat orang dewasa (berusia di atas tiga tahun).
  • Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan, dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah atau Akta Lahir. 
  • Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali. 

3. Pemprov DKI Jakarta

Pelaksanaan: Selasa 26 April 2022 di Terminal Pulogadung.

Pendaftaran: Secara online melalui link www.mudikgratisdkijakarta.id atau Whatsapp 08-123-188-5758. 

Rute: Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang. 

Baca Juga: Tanpa Tes PCR, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Untuk Anak & Remaja

Syarat

  • Mudik gratis diutamakan bagi warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta.
  • Warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 3 atau booster.
  • Warga yang melakukan perjalanan pergi dan kembali dari dan ke DKI Jakarta.
  • Warga yang membawa sepeda motor wajib melampirkan STNK. 



TERBARU

×