kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Modal naik pasca merger,Bank Syariah Indonesia targetkan jadi BUKU 4 pada tahun 2022


Rabu, 20 Januari 2021 / 05:55 WIB
Modal naik pasca merger,Bank Syariah Indonesia targetkan jadi BUKU 4 pada tahun 2022

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Syariah Indonesia telah memasang sejumlah target yang akan dijalankan setelah proses merger rampung. Salah satunya bank hasil penggabungan BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, dan BNI Syariah ini akan menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 pada tahun depan. 

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Direktur Utama Bank Mandiri Syariah Hery Gunardi mengatakan, hal tersebut bisa dilakukan tak lama setelah merger rampung. 

“Pasca merger modal Bank Syariah Indonesia akan mencapai Rp 20,4 triliun, dan harapannya bisa menjadi BUKU 4 pada awal 2022 dari return earning, dan tambahan rights issue,” ujarnya dalam paparan daring, Selasa (19/1).

Sampai akhir tahun 2020, total aset ketiga bank tersebut mencapai Rp 240 triliun. 

Baca Juga: Bank-bank kecil jadi incaran akuisisi investor lokal dan global

Hery juga menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu izin penggabungan usaha dari Otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditargetkan bisa keluar minggu ini. 
Bank Syariah Indonesia tetap dijadwalkan rampung merger awal Februari mendatang.

Dalam kesempatan serupa, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nelly bilang penggabungan tiga bank syariah entitas anak BUMN ini tak cuma memperbesar skala usaha melainkan juga meningkatkan efisiensi. 

“Sekarang posisi kolektif cost to income ratio (CIR) rata-rata ketiga bank tersebut sebesar 50%. Dengan merger harapannya skala CIR bisa kami turunkan sampai 45%,” ungkapnya.

Selanjutnya: Ini lima prioritas pengembangan jasa keuangan oleh OJK untuk 2021-2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×