kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.826   -2,00   -0,01%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Minyak Goreng MinyaKita Langka, DPR Akan Dalami


Jumat, 17 Februari 2023 / 05:10 WIB
Minyak Goreng MinyaKita Langka, DPR Akan Dalami

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minyak goreng program pemerintah yaitu MinyaKita langka di pasaran. DPR pun akan turun tangan.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khoiron mengatakan, pembahasan soal kelangkaan MinyaKita akan didalami pada masa sidang yang akan datang.

Ia menyebut, saat ini DPR tengah memasuki masa reses, dan pihaknya akan uji petik dimasing-masing dapil terkait dengan keberadaan MinyaKita.

"Barulah dimasa sidang kami akan masukkan permasalahan ini pada jadwal masa sidang yang akan datang," kata Herman pada Kontan.co.id, Kamis (16/2).

Baca Juga: KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Penjualan MinyaKita Sehingga Langka di Pasaran

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut adanya kelangkaan MinyaKita lantaran banyak konsumen minyak goreng lain yang beralih ke MinyaKita. Hal ini menyebabkan permintaan pada MinyaKita meningkat.

"Nah, sekarang repotnya itu (Minyakita) kan harusnya terbatas. Sekarang karena Minyakita-nya bagus, packingnya bagus, (konsumen minyak goreng) premium pindah," tata Zulkifli, Jumat (10/2).

Untuk itu, pemerintah menyetop produk MinyaKita untuk di pasaran di ritel modern dan dijual secara online. Selain itu hingga jelang Lebaran nanti, pemerintah juga akan meningkatkan produksi menjadi 450.000 liter per bulan.

Kementerian Perdagangan juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Isinya antara lain melarang MinyaKita dijual dengan sistem bundling, kemudian pembelian Minyakita juga dibatasi sebanyak 2 liter per orang per hari. Sementara pembelian minyak goreng curah dibatasi sebanyak 10 liter per orang per hari.

Baca Juga: MinyaKita Langka di Pasar, Komisi VI Bakal Panggil Menteri Perdagangan ke DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

×