kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merah Putih Fund (MPF) Belum Kantongi Restu dari OJK, Ini Sebabnya


Rabu, 15 Juni 2022 / 05:30 WIB
Merah Putih Fund (MPF) Belum Kantongi Restu dari OJK, Ini Sebabnya

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggodok perizinan Merah Putih Fund (MPF), modal ventura besutan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rencananya akan memulai pendanaan pada kuartal II-2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menyampaikan, bahwa beberapa ventura memang sudah lama disetujui dan telah berjalan selama dua tahunan.

"Tetapi ada ventura yang dokumen dan persyaratannya belum lengkap dan bahkan sudah diingatkan sebulan lebih namun sampai hari ini belum direspons. Dua-duanya ventura milik BUMN," kata Bambang kepada kontan.co.id, Senin (13/6).

Baca Juga: East Ventures Pimpin Pendanaan Seri A untuk Morning Senilai US$ 5 juta

Oleh karena itu Bambang menyebut belum bisa merampungkan perizinan terkait Merah Putih Fund. Bambang juga tidak memberikan informasi lebih jauh mengenai siapa saja modal ventura yang belum memenuhi persyaratan dan dokumen yang ditetapkan oleh OJK.

MPF memang merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam pendanaan terhadap calon unicorn Indonesia, dengan menggabungkan 5 modal ventura dari kalangan BUMN yaitu, Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, dan BNI Ventures dengan komitmen awal pendanaan pada putaran pertama ini senilai US$ 300 juta.

BRI Ventures (BVI) mengaku, sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh OJK, karena BVI sebelumnya telah memiliki Dana Ventura Sembrani.

"Terkait dengan modal ventura merah putih fund, saat ini progresnya tengah dalam perizinan OJK. BRI berharap seluruh proses dapat berjalan on schedule sesuai dengan rencana yang telah disusun," kata Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI.

Aestika menerangkan, sektor yang akan dibidik adalah fintech maupun fintech yang sedang berkembang dan memiliki nilai tambah dimasa mendatang.

Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia, Dennis Pratistha juga bilang masih dalam proses perizinan OJK. Kendati demikian, Dennis menyebut kalau Mandiri Capital telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.

Meskipun masih dalam proses perizinan, Mandiri Capital juga melakukan proses pencarian calon startup yang bakal didanai sudah dilakukan.

Ia menegaskan bahwa semuanya bakal sesuai kriteria yaitu, milik orang Indonesia, berdomisili di Indonesia dan sudah memiliki roadmap untuk menuju IPO di BEI.

Sementara itu, untuk sektor-sektor yang disasar, Dennis mengungkapkan bahwa MPF tidak membatasi startup dengan sektor tertentu yang bisa didanai. Menurutnya, selama startup tersebut memiliki potensi untuk menjadi unicorn bisa saja mendapat pendanaan MPF ini. 

Baca Juga: Bisnis Fintech Urun Dana Terus Berkembang

“Sektornya agnostik, itu artinya seluas-luasnya technology company,” ujarnya.

Vice President of Investments MDI Ventures, Aldi Adrian Hartanto juga mengatakan, bahwa pendanaan dari MPF ini kemungkinan tidak akan melebihi 10 perusahaan dalam setahun.

"MPF ini tidak mengejar kuantitas perusahaan yang didanai melainkan memperhatikan kualitas pendanaan," kata Aldi.

Ia juga bilang bahwa, ada kemungkinan pendanaan MPF ini akan lebih memprioritaskan perusahaan-perusahaan yang sebelumnya sudah pernah didanai oleh 5 modal ventura yang bergabung di tahap pertama ini. 

Bukan tanpa alasan, track record dari portofolio sudah lebih diketahui ketimbang startup yang sama sekali belum pernah didanai oleh kelimanya.

“Tapi tidak menutup kemungkinan ada company yang di luar portofolio dari 5 VC tersebut yang didanai, namun tetap diprioritaskan yang sudah pernah kita danai,” ujar Aldi.

Di sisi lain, menurut Ketua Umum Amvesindo Jefri R. Sirait, konteks dari Merah Putih Fund mungkin akan menjadi Venture Capital karena dia hanya pooling fund dari beberapa BUMN. Jefri juga memberi masukan kepada MPF untuk tidak menggunakan pendanaan kepada unicorn atau decacorn, karena akan terlihat seperti capital gaint.

"Dari kami harusnya tidak digunakan untuk unicorn, atau decacorn. Harusnya Marah Putih Fund itu juga banyak digunakan justru untuk early stage company. Kan fungsinya government harus seperti itu, tapi itu kan masukan dari kami di Asosiasi," kata Jefri.

Jefri bilang, kalau konteksnya BUMN ingin menggunakan itu dalam unicorn itu kan keliatannya jadi seperti capital gaint, bukan karena kepemilikan.

"Bagaimana kalau dengan kepemilikan? harusnya memang dari awal di series E itu sama-sama bisa membangun bahwa mereka menjadi startup yang memang bisa terlindungi oleh misalnya partnership, network, atau mungkin fund dari BUMN," tambah Jefri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×