kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menurut Ekonom, Begini Dampak Larangan Ekspor CPO dan Turunannya


Sabtu, 30 April 2022 / 09:15 WIB
Menurut Ekonom, Begini Dampak Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor CPO bersama produk turunannya sudah berlaku per 28 April 2022. Para ekonom memandang, kebijakan ini akan mempengaruhi nilai ekspor Indonesia hingga potensi melebarnya defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). 

Ekonom MNC Sekuritas Tirta Widi Gilang Citradi bahkan dengan tegas menyebut, larangan pemerintah ini merupakan kebijakan yang kontraproduktif yang kemudian menyebabkan penurunan nilai dan volume ekspor yang tidak perlu. 

Ia pun memperkirakan, nilai potensi kerugian nilai ekspor bulanan adalah sekitar US$ 1,8 miliar hingga US$ 2,2 miliar, karena kebijakan ini. “Mengingat, CPO dan produk turunannya (HS 1511) menyumbang lebih dari 80% ekspor lemak dan minyak hewan nabati,” ujar Tirta kepada Kontan.co.id, Jumat (29/4). 

Baca Juga: MAKI Berharap Kejagung Segera Menuntaskan Perkara Minyak Goreng

Adapun, CPO dan produk turunannya menyumbang sekitar 11,52% dari total ekspor Indonesia tahun 2021. Menurut data Badan Pusat StatistiK (BPS), pada tahun lalu, Indonesia mengekspor sekitar 25,5 juta ton CPO dan turunannya dengan nilai US$ 26,67 miliar atau rata-rata 2,13 juta ton senilai US$ 2,22 miliar per bulan. 

Senada dengan Tirta, kepala ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan, nilai ekspor Indonesia akan tergerus sekitar US$ 2,2 miliar bila kebijakan ini diterapkan selama satu bulan. 

Nah, dengan berkurangnya nilai ekspor ini, bisa saja neraca transaksi berjalan Indonesia berbalik defisit pada kuartal II-2022. “Perkiraan kasar kami, neraca transaksi berjalan akan surplus sekitar 0,1% PDB pada kuartal I-2022, sedangkan pada kuartal II-2022 CAD bisa di kisaran 0% PDB hingga 0,5% PDB,” jelas Josua. 

Ini juga akan berpotensi menurunkan nilai surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dan kemudian akan mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. Dalam jangka pendek, Josua pun memperkirakan nilai tukar rupiah akan bergerak di kisaran Rp 14.400 hingga Rp 14.450 per dollar Amerika Serikat (AS). 

Baca Juga: Bea Cukai Awasi Implementasi Larangan Sementara Ekspor CPO dan Produk Turunannya

Namun, Josua menenangkan, bahwa Indonesia masih memiliki bantalan yang cukup empuk, yaitu cadangan devisa yang tambun. 

Selain itu, ia juga mengingatkan dampak rambatan larangan ekspor CPO dan turunannya ini bukan faktor tunggal yang memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. Pergerakan dalam jangka pendek ini bisa dipengaruhi oleh adanya hari libur, kebijakan bank sentral AS The Fed, juga ekskalasi perang Rusia dan Ukraina. 

Di satu sisi, Josua memandang larangan ini akan efektif dalam menjaga stabilitas inflasi dalam negeri, terutama dari harga minyak goreng. Ia pun berharap, tingkat inflasi pada tahun 2022 tidak akan melonjak signifikan sehingga memperkuat kondisi fundamentla dalam negeri. 

“Dengan kondisi fundamental dalam negeri yang baik dan keseimbangan internal, maka keseimbangan eksternal juga lebih terjaga. Sehingga harapannya pelebaran defisit neraca transaksi berjalan tidak signifikan,” tandas Josua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×