kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri PANRB Sebut Gaji dan Tunjangan PNS Lebih Besar dari Swasta


Rabu, 01 Juni 2022 / 10:00 WIB
Menteri PANRB Sebut Gaji dan Tunjangan PNS Lebih Besar dari Swasta

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, berita mengenai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundurkan diri ramai dibahas. 

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo angkat bicara. Dia bilang, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah suatu panggilan pengabdian kepada negara.

Prinsip pengabdian menurutnya adalah apa yang dapat PNS berikan kepada negara, bukan sebaliknya.

"Konsekuensinya gaji relatif kecil sebagai insentif. Namun menurut saya, dengan adanya tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai era sekarang, total sudah mengimbangi swasta bahkan lebih besar karena di atas UMR (upah minimum regional)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Tetapi Tjahjo juga akui, saat ini orang yang tertarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin minim. Lantaran, konsep kerjanya tidak mengikuti era generasi milenial yang lebih fleksibel.

Baca Juga: Percepat Transformasi, Menteri PAN RB: Wali Kota Harus Ubah Jadi Kepemimpinan Digital

"Seiring dengan waktu, jiwa pengabdian sebagai ASN ini makin terasa menurun, Konsep pembinaan pegawai tempo dulu yang menjamin jenjang karir hingga jabatan tertinggi, sudah tak sepenuhnya relevan. Zaman memang berubah. Apalagi generasi millenial yang merasa asing dengan konsep pengabdian ini tidak logis katanya," ungkap Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini bilang, pemerintah akan mengevaluasi kembali sistem kerja ASN agar terciptanya lagi jiwa pengabdian kepada negara. Sekaligus untuk menarik generasi milenial agar tertarik bekerja sebagai pegawai pemerintahan.

"Kini, menjadi tantangan bersama bagi kita untuk merenungkan dan mereformulasi strategi pembinaan karir PNS yang tetap memberikan dorongan tumbuh dan berkembangnya jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.

Baca Juga: Jika Mengundurkan Diri, CPNS di BIN Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta

"Dengan kembali menggemakan nasionalisme yang kokoh bagi mereka generasi milenial yang ketika lahir, di depannya sudah ada tergeletak kalkulator dan tertata rapi sebuah komputer dengan aplikasi akuntansi yang siap dipelajari bak sebuah ideologi," lanjut dia.

Terkait sanksi tegas yang akan diberikan kepada CASN yang mengundurkan diri ketika pelaksanaan seleksi periode berikutnya, pemerintah kini tengah membahasnya melibatkan seluruh kementerian lembaga (K/L).

"Peraturan Menteri Dalam Negeri sudah ada, sekarang sedang disusun tim Kementerian PANRB dan BKN, serta masing-masing kementrian lembaga juga sudah ada aturannya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 100 CPNS maupun PPPK 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri usai dinyatakan lulus. BKN mengungkapkan, alasan mundur ratusan CPNS dan PPPK ini mulai dari gaji yang diterima kecil hingga penempatan kerja tak sesuai ekspetasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Menteri PANRB: Gaji Plus Tunjangan Padahal Lebih Besar dari Swasta..."
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×